Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB
Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sempat dikabarkan akan ditugaskan ke Papua. ANTARA/Fathur Rochman

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons wacana penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membantu menyelesaikan persoalan di Papua.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, efektivitas penugasan itu masih perlu dilihat dari pendekatan yang digunakan pemerintah.

Anis menekankan kalau menyelesaikan konflik di Papua tidak cukup hanya mengandalkan program percepatan pembangunan.

"Kalau pemerintah menggunakan pendekatan terkait dengan percepatan pembangunan di Papua, tentu itu saja tidak cukup karena persoalannya sangat komprehensif. Terutama terkait dengan kondusifitas pemenuhan hak asasi manusia di sana,” kata Anis kepada Suara.com, Kamis (10/7/2025).

Sekalipun Wapres langsung ditempatkan di Papua, menurut Anis, hal itu tidak serta merta memudahkan penyelesaian konflik di Papua.

"Pendekatan itu apakah akan efektif atau tidak, tentu belum bisa diukur sekarang. Termasuk misalnya Wapres akan diberi tugas, tentu kami akan lihat," katanya.

Komnas HAM menekankan bahwa penanganan persoalan Papua tidak cukup hanya mengandalkan agenda pembangunan ekonomi.

Menurut Anis, pendekatan yang berbasis hak asasi manusia dan pemulihan korban jauh lebih relevan dalam konteks Papua.

“Kami mendorong penyelesaian konflik bersenjata dan kekerasan di Papua menggunakan pendekatan yang komprehensif, berbasis HAM dan ada pemulihan bagi korban. Itu yang harus jadi dasar,” tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sempat menyebut adanya kemungkinan Wapres Gibran akan diberi penugasan khusus terkait Papua.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atau Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atau Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)

Namun kemudian, Yusril meralat kembali ucapannya kalau yang berkantor di Papua bukan wapres, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.

Hal itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis saat menjelaskan kembali pernyataannya mengenai penugasan Wapres Gibran dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli 2025.

Yusri mengungkapkan, pernyataannya mengenai Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Yusril menjelaskan dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres Nomor 121 Tahun 2022.

"Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2025)

Yusril mengatakan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

Momen Kocak Gibran di Sleman: Salah Tinggal Catatan di Tas Ibu UMKM

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:14 WIB

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:54 WIB

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

Manuver Politik Prabowo: Benarkah Ada Skenario Mengasingkan Gibran dari Lingkaran Kekuasaan Istana?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 10:33 WIB

172 Perusahaan Jepang Sudah Bangkrut di Pertengahan Tahun, Ini Faktornya

172 Perusahaan Jepang Sudah Bangkrut di Pertengahan Tahun, Ini Faktornya

Bisnis | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40 WIB

Gibran: Keterlibatan Saya di Papua Sudah Dimulai Sejak Lama

Gibran: Keterlibatan Saya di Papua Sudah Dimulai Sejak Lama

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:35 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×