Suara.com - Penyebab kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi atau Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025 di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat masih terus ditelusuri.
Keberadaan seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari alias M (23) di lokasi kejadian yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya menjadi perhatian.
Misri melalui Kuasa Hukumnya, Yan Mangandar Putra mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Misri masih belum percaya dengan situasi saat ini.
Pasalnya Misri tidak tahu sama sekali penyebab kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Yan, pada saat kejadian Misri sedang mandi di kamar mandi setelah dari Pantai.
“Saya melihat masih ada tekanan secara mental kondisi M,” katanya Jumat (10/7/2025) malam.
Kedatangan Misri ke Lombok ini baru pertama kalinya dan atas permintaan tersangka Yogi.
Ketika sampai di Pelabuhan di jemput oleh Brigadir Nurhadi dan kemudian beberapa menit naik tersangka Yogi dan tersangka Haris.
“Mereka ke swalayan dan naik lagi saksi Putri. Dan kemudian ke Teluk Nara dan 15 menit sampai di Gili Trawangan,” kata Misri melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dapat 'Petunjuk' Tim Elite Bareskrim, Pasal Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terbuka?
Kelima orang ini berada di dua hotel. Dimana Villa Tekek itu Yogi dan Misri sedangkan di Natya Hotel itu tersangka Haris, Brigadir Nurhadi dan saksi Putri.
“Mereka pukul 16.30 wita kumpul untuk pesta,” katanya.
Ia mengatakan, kronologi secara lengkap dinilai wajar tidak diingat secara persis oleh Misri.
Pasalnya, pada saat itu Misri sedang mengkonsumsi riklona dan Inex.
“Kegiatan yang dilakukan saya rasa tidak ada yang dia lupa. Misalnya dia menceritakan sejak mereka dijemput di Pelabuhan Senggigi sampai di Gili Trawangan masih diingat jelas,” katanya.
Setelah ini, mereka bubar sekitar pukul 18.20 wita. Waktu kedua yang diingat Misri yaitu pada pukul 19.55 wita.