Suara.com - Penyebab kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi atau Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025 di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat masih terus ditelusuri.
Keberadaan seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari alias M (23) di lokasi kejadian yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya menjadi perhatian.
Misri melalui Kuasa Hukumnya, Yan Mangandar Putra mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Misri masih belum percaya dengan situasi saat ini.
Pasalnya Misri tidak tahu sama sekali penyebab kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Yan, pada saat kejadian Misri sedang mandi di kamar mandi setelah dari Pantai.
“Saya melihat masih ada tekanan secara mental kondisi M,” katanya Jumat (10/7/2025) malam.
Kedatangan Misri ke Lombok ini baru pertama kalinya dan atas permintaan tersangka Yogi.
Ketika sampai di Pelabuhan di jemput oleh Brigadir Nurhadi dan kemudian beberapa menit naik tersangka Yogi dan tersangka Haris.
“Mereka ke swalayan dan naik lagi saksi Putri. Dan kemudian ke Teluk Nara dan 15 menit sampai di Gili Trawangan,” kata Misri melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dapat 'Petunjuk' Tim Elite Bareskrim, Pasal Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terbuka?
Kelima orang ini berada di dua hotel. Dimana Villa Tekek itu Yogi dan Misri sedangkan di Natya Hotel itu tersangka Haris, Brigadir Nurhadi dan saksi Putri.
“Mereka pukul 16.30 wita kumpul untuk pesta,” katanya.
Ia mengatakan, kronologi secara lengkap dinilai wajar tidak diingat secara persis oleh Misri.
Pasalnya, pada saat itu Misri sedang mengkonsumsi riklona dan Inex.
“Kegiatan yang dilakukan saya rasa tidak ada yang dia lupa. Misalnya dia menceritakan sejak mereka dijemput di Pelabuhan Senggigi sampai di Gili Trawangan masih diingat jelas,” katanya.
Setelah ini, mereka bubar sekitar pukul 18.20 wita. Waktu kedua yang diingat Misri yaitu pada pukul 19.55 wita.
Dimana Misri sempat memvideokan Brigadir Nurhadi ketika di dalam kolam dan kondisinya masih baik-baik saja dan berdurasi tujuh detik.
Merekam video brigadir Nurhadi di dalam kolam dilakukan karena melihat ada yang lucu.
Berdasarkan keterangan dari Misri, Misri mengungkap dalam rentang waktu pukul 18:20 WITA sampai 19:55 WITA, ia sempat melihat Haris dua kali datang ke Villa Tekek.
Pertama datang dan langsung duduk di pinggir kolam sampai video call.
Kedatangan kedua yakni dibarengi dengan gelagat celingak-celinguk namun hanya sampai emperan villa.
Selain itu, pada saat masuk ke kamar,
Misri kembali melihat tersangka Haris datang untuk ketiga kalinya.
Dan berinisiatif untuk membangunkan tersangka Yogi.
“Kemungkinan tersangka Haris ada keperluan dengan tersangka Yogi dan sempat memang hp dan Misri masuk ke kamar mandi,” katanya.
Diterangkan Yan, setelah itu Misri tidak mengetahui peristiwa yang terjadi.
Pasalnya Misri sedang mandi dan cukup lama yaitu sekitar 20 menit.
Suara shower di kamar Mandi di Villa tersebut membuat suara di luar tidak terdengar.
“Jadi pas di kamar mandi itu dia mandi total lah. Karena bekas air laut kan. Dia dandan semuanya itu di kamar mandi. Karena kamar mandinya itu luas dan wajar dia tidak mendengar suara apapun termasuk kejadian di luar,” katanya.
Setelah itu, Misri mengajak tersangka Yogi untuk duduk di teras.
Akan tetapi tersangka M melihat kondisi yang sangat sepi dan mencari Brigadir Nurhadi.
Setelah berjalan mendekati kolam terlihat korban sudah ada di dasar kolam.
“Dia jalan ke kolam dan ternyata di dalam kolam itu dia temuin ada mayat Nurhadi pada pukul 21.00 wita,” katanya.
Dengan kronologi kejadian tersebut Misri masih merasa heran bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Karena menurut Yan, Misri tidak ada peran sama sekali dalam kasus tersebut.
“Peran M dianggap telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian atau kelalaian atau karena turut serta bersama tersangka Yogi sama Haris dan itu dimana perannya,” katanya.
Seharusnya sambung Yan, Misri tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya sebagai saksi. Ia meminta agar proses yang sudah dilakukan itu bisa lebih mendalam lagi.
“Karena saya yakin kalau dilakukan lebih mendalam lagi akan ditemukan beberapa kesalahan dalam proses ini,” katanya.
Ia menyakini status tersangka itu bisa dicabut jika dilakukan evaluasi mendalam. Karena alat bukti apa yang bisa menyalahkan Misri.
“Yang jelas M jika dibandingkan dengan tersangka lainnya tidak punya motif sama sekali,” pungkasnya.
Kontributor : Buniamin