Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:10 WIB
Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek
Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu [Istimewa/beritabali.com]

Suara.com - Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Buleleng, Bali terdeteksi di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu.

Pria tersebut karena menjalankan bisnis terlarang apotek sabu di sebuah rumah sederhana.

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7).

KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.

Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api.

Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.

"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

baca juga

"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.

Widwan juga mengatakan bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.

"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.

Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemusatan Latihan Timnas U-17 Dimulai, Sinyal Kuat untuk Piala Dunia U-17 Qatar?

Pemusatan Latihan Timnas U-17 Dimulai, Sinyal Kuat untuk Piala Dunia U-17 Qatar?

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:20 WIB

Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah

Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina

Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:51 WIB

HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi

HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:51 WIB

Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti

Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:50 WIB

Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok

Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:46 WIB

Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana

Rilis Oktober, Prekuel Friday the 13th Pamerkan Teaser Perdana

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:40 WIB

IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan

IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:36 WIB

Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap

Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 16:35 WIB

×