Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:38 WIB
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Istana akan menindak tegas penerima bansos yang menggunakan uangnya untuk judi online atau judol.[Suara.com/Novian]

Suara.com - Nasib ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol) memicu reaksi keras pemerintah, yang kini bersiap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara untuk berjudi.

Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan mengejutkan dari PPATK, yang mengidentifikasi adanya transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan bansos sangat mungkin dilakukan karena data penerima kini sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

"Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

"Nah, jika terdeteksi (dana bansos) dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret."

Prasetyo menambahkan, penertiban penyaluran bansos ini sejalan dengan arahan umum Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan semua program pemerintah tepat sasaran.

Menurutnya, pembenahan data telah mengungkap ada masyarakat yang tidak layak namun menerima bansos, dan sebaliknya.

"Penyalahgunaan untuk judol ini hanya salah satu (masalah) yang harus dirapikan," tegasnya.

"Sejak awal, pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ingin berperang habis dengan masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi."

Kemensos Siap Eksekusi

Sementara di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras.

Pihaknya tidak akan ragu menyetop penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti terlibat aktivitas judol.

"Kalau memang terbukti mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka akan kami coret dan kami alihkan kepada yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).

Kementerian Sosial akan segera berkoordinasi dan mendalami temuan tersebut bersama PPATK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB

Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:57 WIB

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

Bansos Buat Judi Online, Cak Imin Geram: Kita Kasih Hukuman!

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:36 WIB

Terkini

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB