Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol

Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:15 WIB
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Lallo. [Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data 500 ribu lebih penerima bansos yang disebut terlibat judi online.

Dia mengingatkan kalau rilis data tanpa validasi dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

"Saya kira PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Ia menilai data tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut dan diserahkan kepada Kementerian Sosial yang berwenang untuk lakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk melalui verifikasi lapangan.

Dari temuan itu, Rudianto juga mempertanyakan mekanisme penentuan penerima bansos.

Ia mendorong agar setelah temuan itu terverifikasi harus ada bahan evaluasi pemerintah dalam menyalurkan bansos, agar benar-benar tepat sasaran.

"Itu menjadi koreksi bersama kita saya kira, khususnya pemerintah dalam menyisir daftar penerima bansos itu. Agar betul-betul penerima bansos adalah orang yang berhak, layak untuk menerima," tuturnya.

Rudianto menekankan pentingnya pengecekan ulang oleh PPATK sebelum menyampaikan data ke publik.

Ia khawatir data yang belum divalidasi bisa menimbulkan kesalahpahaman dan menyasar pihak yang sebenarnya tidak bersalah.

Baca Juga: Duit Bansos Rp957 M Menguap ke Judi Online, Pengamat Tantang Pemerintah: Berani Bongkar Bekingnya?

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut dari 571 ribu NIK penerima bansos yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme. (Suara.com/Bagaskara)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut dari 571 ribu NIK penerima bansos yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme. (Suara.com/Bagaskara)

"Jangan sekedar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut. Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau apa gitu kan," tutur Rudianto.

"Atau misalnya penerimanya sudah meninggal atau bagaimana. Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja. Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PPATK mencatat adanya 571.410 nomor rekening penerima bansos yang terdeteksi adanya transaksi judol. Temuan itu baru berdasarkan analisis terhadap data dari satu bank negara atau himbara yang digunakan untuk mentransfer dana bansos.

PPATK juga menyocokan data tersebut dengan NIK. Kemudiam ditemukan bahwa NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Adapun nilai transaksi yang dilakukan oleh penerima bansos dalam aktivitas judol tersebut hampir mencapai Rp 1 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI