Suara.com - Polisi terus mendalami misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Hingga kini, penyebab kematian Arya Daru masih menjadi tanda tanya. Namun, pihak kepolisian optimistis akan mengungkap kebenaran di balik kematian korban lewat pendekatan berbasis sains.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan tim gabungan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Termasuk terhadap jenazah korban. Sebab jenazah Arya Daru menurutnya bukan sekadar objek, tapi jadi bagian bukti utama dalam mencari kejelasan kasus ini.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta ditulis pada Sabtu (12/7/2025).
Proses analisis secara ilmiah terhadap kondisi jenazah korban, kata Ade Ary, sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Setiap temuan di tempat kejadian perkara, termasuk kondisi jenazah, menurutnya akan ditelaah secara laboratoris, menyeluruh dan terukur.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap terduga pelaku pencabulan adik perempuan Bahar bin Smith. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/18/50111-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-polisi-ade-ary-syam-indradi.jpg)
“Apa penyebab meninggal dunianya, ini harus dilakukan pemeriksaan secara ilmiah,” katanya.
Saat ini, penyelidik masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Arya Daru. Selain itu sejumlah organ tubuh korban juga tengah diperiksa melalui uji patologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun, luka, atau kelainan yang bisa menjelaskan penyebab kematiannya.
Ade Ary memastikan hasil analisis ini, akan disampaikan ke publik setelah seluruh proses selesai dilakukan.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apa pun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” ungkapnya.
Baca Juga: Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
Target Seminggu Rampung
Kematian Arya menyita perhatian publik lantaran posisinya sebagai Fungsional Diplomat Ahli Muda, Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI. Pria berusia 39 itu disebut-sebut pernah menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Jepang.
Kasus ini awalnya sempat ditangani oleh Polsek Metro Menteng. Namun belakangan diambil alih Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap salah satu alasan mengambil alih kasus kematian Arya Daru, karena penyidik di Polda Metro Jaya telah memiliki banyak pengalaman.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) malam.
Karyoto bahkan menargetkan kasus ini akan terungkap dalam waktu sepekan. Sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, termasuk hasil autopsi tengah diteliti secara komprehensif oleh penyidik.