Meskipun gugur karena alasan kompetensi pengadilan, putusan ini tidak serta-merta memadamkan api polemik.
Pihak penggugat masih memiliki opsi untuk mengajukan banding.
Verifikasi UGM dan Tanda Tanya Publik yang Tersisa
Di tengah sengitnya pertarungan hukum, institusi yang menerbitkan ijazah tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM), telah berulang kali memberikan klarifikasi.
Sejak isu ini pertama kali mengemuka, pihak rektorat hingga dekanat Fakultas Kehutanan secara tegas memastikan keaslian ijazah milik alumni angkatan 1980 tersebut.
Dalam salah satu konferensi pers, menyatakan,
"Kami meyakini mengenai keaslian ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," ujar Rektor UGM Ova Emilia dalam konferensi pers yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
Pihak UGM juga menegaskan memiliki seluruh dokumen pendukung, mulai dari catatan akademik hingga bukti kelulusan yang sah.
Bahkan, rekan-rekan seangkatan Jokowi turut hadir dalam beberapa audiensi untuk memberikan kesaksian.
Baca Juga: Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode
Meski begitu, verifikasi dari lembaga sekelas UGM tampaknya belum cukup untuk memuaskan seluruh kalangan.
Sebagian publik masih mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi tidak mengambil langkah yang lebih personal dan langsung, seperti menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di hadapan media.
Keengganan ini, terlepas dari alasan di baliknya, terus menyisakan ruang bagi spekulasi dan menjadi bahan bakar bagi narasi keraguan yang terus bergulir.
Dimensi Politik: Lebih dari Sekadar Selembar Kertas
Para analis politik menilai isu ijazah ini telah jauh melampaui urusan administrasi akademik.
Polemik ini telah menjadi komoditas politik musiman yang efektif digunakan untuk mendelegitimasi tidak hanya Jokowi secara personal, tetapi juga seluruh warisan dan pengaruh politiknya.