Banyak Pelanggarannya, Pemprov DKI Setop Sementara Galian Fiber Optik Pondok Gede

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 14 Juli 2025 | 13:35 WIB
Banyak Pelanggarannya, Pemprov DKI Setop Sementara Galian Fiber Optik Pondok Gede
Ilustrasi galian di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek pemasangan jaringan kabel fiber optik PT Xenithing Indonesia Network di Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek pemasangan jaringan kabel fiber optik PT Xenithing Indonesia Network di Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta Timur.

Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran metode kerja meski proyek sudah mendapatkan izin resmi dan paparan teknis.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi, Wiwik Wahyuni, melalui pers release Dinas Bina Marga, terdapat sejumlah pelanggaran prosedur di lapangan:

“Material galian tidak dikarungi, tidak adanya pagar pengaman, rambu lalu lintas, serta penempatan material di area trotoar tanpa perlindungan," katanya dikutip Sein (14/7/2025).

Meski proyek telah memperoleh IPPJU No. 57/C.3/1/TM.10.02/e/2025 tertanggal 13 Maret, dan metode kerja telah dipaparkan pada rapat 21 April untuk penerbitan STLAK, divergensi antara perencanaan dan pelaksanaan itu nyata.

Teguran lisan digulirkan sejak 18 Juni, disusul pengecekan 23 Juni serta Surat Peringatan 1 pada 26 Juni. Namun hingga pengecekan lanjutan tanggal 1, 4, dan 5 Juli, belum ada perbaikan berarti.

Pada 7 Juli, dalam inspeksi bersama dengan pihak kontraktor, diputuskan untuk menghentikan sementara proyek guna evaluasi metode kerja secara menyeluruh.

Pada malam yang sama, seorang warga terjatuh ke dalam lubang hand hole, yang mempertegas urgensi penghentian.

Dalam penyelesaian secara kekeluargaan, korban menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah tanpa unsur kelalaian yang disengaja dan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pelaksana pekerjaan.

baca juga

Wiwik juga menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan sesuai kewenangan, dan ke depan:

"Ke depan, Dinas Bina Marga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan utilitas yang berada di ruang milik jalan, guna menjamin keselamatan publik dan ketertiban pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pita Suara Rusak usai Leher Terlilit Kabel Fiber Optik, Sultan Rif'at Terpaksa Pakai Alat Ini Agar Bisa Bicara

Pita Suara Rusak usai Leher Terlilit Kabel Fiber Optik, Sultan Rif'at Terpaksa Pakai Alat Ini Agar Bisa Bicara

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:16 WIB

Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Tendean

Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Tendean

Foto | Kamis, 14 September 2023 | 15:30 WIB

Lagi dan Lagi, Seorang Pemotor Terjatuh Akibat Terjerat Juntaian Kabel Fiber Optik di Kembangan

Lagi dan Lagi, Seorang Pemotor Terjatuh Akibat Terjerat Juntaian Kabel Fiber Optik di Kembangan

News | Rabu, 13 September 2023 | 04:05 WIB

Diperiksa Polisi 6 Jam, Ayah Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Optik PT Bali Tower Ditanya Kronologi Kejadian

Diperiksa Polisi 6 Jam, Ayah Sultan Korban Terjerat Kabel Fiber Optik PT Bali Tower Ditanya Kronologi Kejadian

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 01:00 WIB

Terkini

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

×