Guru Honorer R4 Nangis di DPR: Kami Dipinggirkan, Kapan Honorer Diangkat PPPK?

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Juli 2025 | 16:10 WIB
Guru Honorer R4 Nangis di DPR: Kami Dipinggirkan, Kapan Honorer Diangkat PPPK?
Perwakilan guru honorer berstatus R4 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). [Bidik layar/Bagaskara]

Suara.com - Rerisa, seorang guru honorer berstatus R4 tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama ini guru honorer R4 merasa diabaikan nasibnya. 

Hal itu diutarakan Rerisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). 

"Di sini saya mohon izin Ibu Esti (Wakil Ketua Komisi X DPR) menyampaikan kami perwakilan dari R4 se-Indonesia, bahwasannya pada kenyataan di lapangan kami R4 itu tidak sesuai dengan apa yang pemerintah tahu," kata Rerisa. 

Ia awalnya bercerita jika dirinya terhalang untuk masuk ke database sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Tapi kami terhalang untuk masuk ke database. Kami mohon Ibu, karena sebelumnya regulasi untuk R2, R3 itu bakalan mendapat NIP, sedangkan kami yang R4 itu terbangkalai. Sedangkan dengan ada undang-undang bahwasannya honorer harus diselesaikan pada tahun 2025," ujarnya. 

Ia lantas mempertanyakan mengapa guru honorer R4 PPPK selalu diabaikan. Padahal selama ini mereka telah menunjukkan pengabdiannya. 

Rerisa menyampaikan hal itu dengan suara bergetar dan berurai air mata. 

"Jikalau kami ini R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini Ibu? Kalau Ibu mau tahu nasib kami, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30 ribu per jam, itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan Ibu," ungkapnya. 

"Kalau kami per jam dapatnya 15, misalnya 18 jam nih bu, kalikan Rp30 ribu, itu cuma Rp540 ribu bu," sambungnya. 

Ia kemudian menyinggung soal kekecewaannya terhadap status guru honorer R3 di PPPK yang lebih bagus nasibnya dari R4. 

"Mereka yang punya pengabdian lebih dari kami, bahkan mereka punya pengabdian dua tahun, kenapa mereka bisa masuk database, karena mereka melalui pemerintah yang di atas bu," tuturnya. 

"Kenapa? mereka melalui orang dalam yang bisa mendapatkan SK Gubernur, sedangkan kami yang tidak punya orang dalam, apa daya. Kami mohon Ibu perjuangkan kami, izinkan kami Ibu untuk bisa diangkat menjadi PPPK boleh Ibu, asal kami punya kejelasan untuk karir kami," sambungnya. 

Belum lagi, lanjut dia, guru honorer selama ini justru dibebankan oleh guru PNS untuk menyelesaikan sejumlah tugas di sekolah. 

"Karena PNS lebih baik. Mereka kalau ada jam di sekolah, kalau bisa ditangani sama honorer dia menyerahkan honorer. Padahal kalau secara kesejahteraan kami tidak punya kesejahteraan sama sekali Ibu. Mohon pertimbangkan itu Ibu," katanya. 

Menanggapi hal itu, Wakil  Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan bahwa pihaknya bakal menampung aspirasi Rerisa soal nasib guru honorer R4. 

"Nggeh Ibu. Maturnuwun, sudah kami tangkap, saya juga guru honorer dulu jadi saya paham," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:49 WIB

Akui Tak Pernah Dengar Nasihat Orang Lain, Kapasitas Ahmad Dhani Jadi Wakil Rakyat Dipertanyakan

Akui Tak Pernah Dengar Nasihat Orang Lain, Kapasitas Ahmad Dhani Jadi Wakil Rakyat Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 13 Juli 2025 | 15:42 WIB

RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?

RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?

Your Say | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:40 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB