Banjir Saat Kemarau: Alarm Bahaya Krisis Iklim yang Tak Bisa Disepelekan

Bimo Aria Fundrika

Senin, 14 Juli 2025 | 16:22 WIB
Banjir Saat Kemarau: Alarm Bahaya Krisis Iklim yang Tak Bisa Disepelekan
Warga beraktivitas di tengah banjir yang melanda pemukiman padat penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di saat warga bersiap menghadapi musim kemarau, justru banjir datang melanda. Curah hujan tinggi masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Juli ini, bulan yang seharusnya menjadi puncak musim kering.

Banjir muncul di Jabodetabek hingga Kota Mataram, NTB, menandai bahwa cuaca ekstrem kini bukan lagi kejadian langka.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi atmosfer yang tidak stabil seperti lemahnya monsun Australia, suhu muka laut yang hangat, dan aktivitas gangguan tropis seperti MJO, gelombang Kelvin, dan Rossby telah memicu hujan deras di waktu yang tidak semestinya.

Ini menambah panjang daftar tanda-tanda krisis iklim yang mulai terasa langsung oleh masyarakat.

Greenpeace Indonesia menegaskan, situasi ini bukan sekadar anomali musiman. Cuaca yang makin sulit diprediksi adalah bagian dari krisis iklim akibat emisi gas rumah kaca yang terus meningkat, dipicu oleh pembakaran energi fosil, deforestasi, dan industri ekstraktif.

“Kita tidak bisa lagi menormalkan cuaca ekstrem dan musim yang kacau sebagai hal biasa. Fenomena hujan deras di periode Juli adalah peringatan serius bahwa krisis iklim sudah mengubah wajah musim di Indonesia. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi emisi dan melindungi rakyat dari dampak krisis iklim yang makin parah,” tegas Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dalam keterangannya baru-baru ini. 

Warga beraktivitas di tengah banjir yang melanda pemukiman padat penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas di tengah banjir yang melanda pemukiman padat penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Krisis ini tidak akan terasa adil bagi semua. Masyarakat miskin, petani, dan mereka yang tinggal di kawasan rawan bencana akan jadi kelompok paling terdampak. Meski begitu, arah kebijakan negara justru menunjukkan sebaliknya.

Greenpeace menyoroti, pada 2024 Indonesia mencatat rekor produksi batu bara tertinggi dalam sejarah, 836 juta ton, naik 7 persen dari tahun sebelumnya.

Kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RPP KEN) dan RUPTL justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil hingga 2060, termasuk rencana penambahan pembangkit batu bara dan gas baru yang akan ‘mengunci’ Indonesia dalam emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan.

Padahal, dari 2018–2023, penambahan pembangkit energi terbarukan hanya tumbuh 3,2 Gigawatt, jauh dari cukup untuk mengejar target transisi energi. Hingga 2024, bauran energi bersih baru mencapai 15 persen.

“Pemerintah Indonesia harus keluar dari zona nyaman dan berhenti melanjutkan ketergantungan pada energi fosil. Krisis ini tidak pernah adil, dan sayangnya warga serta mereka yang lemah akan menjadi korban paling terdampak. Kita butuh komitmen ambisius pada pengembangan energi terbarukan, peta jalan transisi energi berkeadilan, dan pembangunan yang berpihak pada kelangsungan hidup, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi jangka pendek,” lanjut Bondan.

Greenpeace mendesak agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang progresif dan berpihak pada penurunan emisi. Namun, mereka mengingatkan agar RUU ini tidak menjadi pintu masuk solusi palsu seperti gasifikasi batu bara dan co-firing yang tetap melanggengkan energi kotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oxford United Main di Kubangan, 'Banjir' Si Jalak Harupat Jadi Sorotan Media Asing

Oxford United Main di Kubangan, 'Banjir' Si Jalak Harupat Jadi Sorotan Media Asing

Bola | Senin, 14 Juli 2025 | 14:30 WIB

Siapkan Rp 4 Triliun untuk Atasi Banjir Jakarta, Gubernur Pramono: Tidak Seperti Jinny oh Jinny

Siapkan Rp 4 Triliun untuk Atasi Banjir Jakarta, Gubernur Pramono: Tidak Seperti Jinny oh Jinny

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:13 WIB

BNPB Tabur 12,4 Ton Garam di Langit Jabodetabek, Intensitas Hujan Turun Drastis

BNPB Tabur 12,4 Ton Garam di Langit Jabodetabek, Intensitas Hujan Turun Drastis

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB