Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka

Senin, 14 Juli 2025 | 23:16 WIB
Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Riza Chalid diketahui sudah kabur ke Singapura. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Informasi intelijen inilah yang mendasari strategi Kejagung untuk mengaktifkan jaringan internasionalnya jika diperlukan.

Sosok Riza Chalid. (Ist)
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi pengadaan lahan di PT Pertamina. Saat ini Kejagung akan memanggil Riza Chalid dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (Ist)

Rekayasa Sewa Terminal BBM

Dalam pusaran skandal ini, Riza Chalid diduga menjadi salah satu otak di balik kerugian negara.

Ia diduga bersekongkol dengan tersangka lain, yaitu AN (VP Supply dan Distribusi Pertamina 2011-2015), HB (Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina 2014), dan DRJ.

Modus operandi yang digunakan adalah merekayasa seolah-olah Pertamina memiliki kebutuhan mendesak untuk menyewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Merak, Banten.

Padahal, berdasarkan temuan penyidik, Pertamina saat itu sama sekali tidak memerlukan fasilitas penyimpanan tambahan tersebut, menjadikan proyek ini sebagai akal-akalan untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI