Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Puan, surat tersebut masih dipelajari dan belum ada keputusan mengenai tindak lanjutnya.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan bahwa DPR RI masih sangat berhati-hati dan sedang mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujarnya.
"Sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa."
Sikap hati-hati DPR ini ditanggapi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan memberikan tenggat waktu.
Sekretariat Forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa pihaknya memberi waktu satu bulan kepada DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapinya dengan hati-hati," kata Bimo saat dihubungi Suara.com pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Mengapa Prabowo Bungkam Saat Jokowi dan Gibran Dihantam Isu Pemakzulan?
Tenggat Waktu 1 Bulan
"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," lanjutnya.
Tidak hanya menunggu, Forum Purnawirawan juga bergerak aktif menggalang dukungan dari internal parlemen.
Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melobi anggota DPR RI yang berlatar belakang purnawirawan TNI atau berasal dari keluarga besar TNI.
Langkah ini diambil untuk memenuhi syarat formal pengajuan usul hak angket pemakzulan yang membutuhkan dukungan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi berbeda.
"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi Anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI."

Langkah tersebut dilakukan agar proses pemakzulan bisa dilakukan di legislatif dengan memenuhi aturan yang berlaku.
"Untuk memberikan usulan, di mana sesuai peraturan DPR, 25 anggota DPR RI Dari 2 fraksi bisa memberikan rekomendasi atau usulan kepada pimpinan DPR untuk segera memproses atau mempercepat usulan forum purnawirawan itu tadi," jelas Bimo.
Sementara itu, usulan pemakzulan Gibran di MPR RI dikabarkan sudah memasuki tahap pengkajian di tingkat sekretariat jenderal.
"Namun kita mendapat info untuk di MPR sudah dilakukan pengkajian di Sekertariat MPR mengenai usulan pemakzulan Wapres ini," katanya.