KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:12 WIB
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Bayar Listrik hingga Perawatan Gedung
Ilustrasi Gedung KPK. KPK meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp1,34 triliun. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebanyak Rp878,04 miliar. Adapun anggaran itu untuk sejumlah kebutuhan operasional, termasuk penindakan hingga biaya listrik.

“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Dia juga menyebut penambahan anggaran bukan hanya untuk membayar listrik hingga pemeliharaan gedung, tetapi juga menunjang kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Adapun kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK berkaitan dengan kerja penyidik dalam menangani perkara di KPK.

Budi menegaskan kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi membutuhkan dana besar dari tahapan penyelidikan, sampai persidangan.

“Tentu, KPK dalam melakukan kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi, kemudian melakukan tugas-tugas pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, dan upaya pencegahan lainnya juga tentu membutuhkan dukungan anggaran,” tutur Budi.

Tak sampai di situ, Budi juga menyebut anggaran tambahan juga dianggap perlu untuk pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah.

Dana tambahan, lanjut Budi, juga dianggap perlu untuk mengurus survei penilaian integritas (SPI) di sejumlah sektor strategis. Hal ini menjadi penting karena hasil jajak pendapat itu digunakan untuk mengukur kerawanan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya meyakini tambahan dana yang diberikan negara bisa membuat negara untung melalui pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi yang dikerjakan KPK.

“Dalam asset recovery yang dilakukan KPK dikontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” tandas Budi.

Sebelumnya, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 Triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Awalnya Setyo mengeluhkan soal turunnya pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk KPK yakni untuk 2026 hanya Rp 878,4 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara/Reno Esnir]

"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.

Ia menyampaikan, jika alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen terlebih untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.

Sementara untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum sama sekali mendapatkan alokasi anggaran dari pagu indikatif tersebut.

"Sementara itu, anggaran penyelenggaran tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," katanya.

Untuk itu, kata dia, tambahan anggaran Rp 1,34 Triliun akan digunakan untuk dua program, yakni antaranya untuk program dukungan manajemen beserta pencegahan dan penindakan korupsi.

"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:12 WIB

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

Siapa Saja Pemain Korupsi Hibah Jatim? KPK Buru Aliran Dana dan Peran Anggota DPRD Blitar

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55 WIB

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:17 WIB

KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

News | Senin, 14 Juli 2025 | 20:48 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB