Menag: Ulama Indonesia Berhak Tafsir Kitab Suci Sesuai Budaya Lokal

Liberty Jemadu

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:43 WIB
Menag: Ulama Indonesia Berhak Tafsir Kitab Suci Sesuai Budaya Lokal
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan ulama Indonesia memiliki hak untuk menafsirkan kita suci sesuai dengan budaya lokal. [Antara]

Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak ulama dan akademisi untuk membuka ruang tafsir yang adaptif terhadap perubahan zaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.

"Jadi, ada hak budayanya orang Arab memahami Al Quran berdasarkan perspektif budaya Arabnya. Tapi kita juga di Indonesia punya hak budaya untuk menafsirkan Al Quran menurut perspektif budaya kita," ujar Menag di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat dalam International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 dan Kick-Off for the Refinement of MoRA’s Qur’anic di Jakarta.

Menag menjelaskan, dalam ilmu antropologi, terdapat konsep cultural rights atau hak budaya. Setiap bangsa, menurutnya, memiliki hak budaya untuk membaca dan menafsir kitab suci sesuai dengan konteks lokal masing-masing.

Menurut dia, Al Quran diturunkan untuk seluruh umat Islam di dunia, bukan hanya untuk bangsa Arab. Untuk itu, penafsiran terhadap kitab suci perlu mempertimbangkan konteks lokal agar lebih relevan dan membumi.

Ia juga mengungkapkan pentingnya kemampuan berbahasa dalam memahami teks-teks keagamaan.

Bahasa Indonesia, menurutnya, memiliki jumlah kosakata yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan bahasa lain, sehingga dapat menimbulkan banyak cabang pemahaman dalam menafsirkan kitab-kitab keagamaan.

"Ini yang menjadikan kita salah memahami agama karena kesalahan berpikir yang hanya meng-copy paste penafsiran dari orang lain, padahal mereka berasal dari latar belakang budaya yang berbeda dengan kita," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengutip pandangan seorang cendekiawan Muslim bahwa umat Islam hidup dalam peradaban teks atau nash.

Artinya, semua hal sering dikembalikan kepada Al Quran dan hadis sebagai rujukan utama. Namun, ia mengingatkan bahwa ada teks-teks tafsir dan fikih yang tidak selalu relevan dengan tantangan zaman.

"Konferensi ini menjadi titik awal bagi Kemenag dalam menyusun tafsir Al Quran yang lebih relevan dengan isu-isu kontemporer, khususnya terkait isu lingkungan," katanya.

"Kami berharap tafsir baru ini dapat memperkuat peran agama dalam menjawab persoalan global melalui pendekatan yang kontekstual dan inklusif," ujar Abu.

Konferensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Istiqlal 2024 yang menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan filosofis dalam membangun etika bumi dan solidaritas ekologis lintas iman.

"Konferensi ini akan mendorong lahirnya kebijakan dan aksi sosial yang tidak hanya berbasis teknokrasi, tetapi juga nilai-nilai spiritual," kata Abu.

Konferensi yang digelar pada 14-16 Juli 2025 itu menjadi penutup rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah yang telah dimulai sejak 22 Juni 2025.

Acara tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi dalam dan luar negeri, masyarakat sipil, media, generasi muda dari pesantren, universitas, hingga komunitas lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Nasaruddin Umar: Kami Belum Pernah Wacanakan Haji Via Laut

Menag Nasaruddin Umar: Kami Belum Pernah Wacanakan Haji Via Laut

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:21 WIB

BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!

BP Haji Sebut Haji Jalur Laut Lebih Mahal, Menag Menyanggah: Tergantung!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:25 WIB

Prabowo dan MBS Bahas Sederet Isu Haji, Saudi Kasih Sinyal Positif soal Penambahan Kuota?

Prabowo dan MBS Bahas Sederet Isu Haji, Saudi Kasih Sinyal Positif soal Penambahan Kuota?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:33 WIB

Tafsir Al-Misbah Quraish Shihab Segera Hadir dalam Bahasa Inggris, Cegah Salah Paham Tentang Alquran

Tafsir Al-Misbah Quraish Shihab Segera Hadir dalam Bahasa Inggris, Cegah Salah Paham Tentang Alquran

News | Minggu, 16 Februari 2025 | 15:49 WIB

10 Arti Mimpi Hujan Menurut Tafsir Islam: Pertanda Berkah atau Peringatan?

10 Arti Mimpi Hujan Menurut Tafsir Islam: Pertanda Berkah atau Peringatan?

Lifestyle | Rabu, 25 September 2024 | 20:04 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB