Di balik manuver politik ini, ada data yang tak bisa diabaikan. Jumlah warga asing di Jepang memang mencapai rekor tertinggi tahun lalu, yakni sekitar 3,8 juta orang.
Meski angka ini hanya sekitar 3 persen dari total populasi, tren peningkatannya cukup untuk menjadi isu sensitif, terutama di tengah krisis angka kelahiran dan kebutuhan mendesak akan tenaga kerja asing.
Bagi jutaan warga asing yang tinggal dan bekerja di Jepang, termasuk ratusan ribu WNI, pembentukan unit khusus ini adalah pedang bermata dua.
Di satu sisi, ini bisa berarti adanya peninjauan sistem yang lebih baik dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar aturan.
Namun di sisi lain, ini adalah sinyal bahwa pengawasan akan semakin ketat.
Setiap tindakan akan berada di bawah sorotan, dan risiko untuk dicap sebagai "pembuat onar" menjadi lebih besar.
Langkah "tegas tapi adil" dari PM Ishiba kini akan diuji di lapangan, apakah ia mampu meredam kekhawatiran domestik tanpa mengorbankan iklim keterbukaan yang sangat dibutuhkan oleh ekonomi Jepang.