Suara.com - Pemerintah Jepang mengambil langkah drastis di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap warga negara asing alias WNA dan panasnya suhu politik dalam negeri.
Pada Selasa (9/7/2025), sebuah unit khusus resmi dibentuk di bawah Sekretariat Kabinet dengan satu misi utama, yakni menangani segala persoalan yang berkaitan dengan WNA di negara tersebut.
Pembentukan unit ini bukanlah langkah biasa.
Ia lahir dari tekanan publik yang semakin kencang dan menjadi manuver politik penting menjelang pemilu Majelis Tinggi (House of Councillors) yang akan digelar akhir pekan ini.
Unit ini diposisikan sebagai "menara komando" untuk merespons berbagai isu sensitif, mulai dari tindak kejahatan dan overtourism, hingga potensi penyalahgunaan sistem jaminan sosial oleh warga asing.
Satgas Lintas Kementerian dengan Misi Tegas
Untuk menunjukkan keseriusannya, unit khusus ini tidak diisi oleh sembarang orang.
Dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Sekretaris Kabinet, Wataru Sakata, unit ini diperkuat oleh 78 pegawai yang ditarik dari berbagai kementerian kunci, termasuk Badan Layanan Imigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba secara langsung meresmikan kantor unit ini dengan pesan yang tegas dan tak bisa ditawar.
Baca Juga: Asrama di Jepang Ludes Terbakar, Pelakunya Diduga Oknum TKI Mabuk dan Masak Mi Jam 3 Pagi
"Sangat penting bertindak tegas terhadap mereka yang tidak mengikuti aturan, sembari meninjau ulang sistem yang tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini," ujar Perdana Menteri Shigeru Ishiba dalam acara peluncuran kantor tersebut di Kantor Perdana Menteri, Tokyo.
Ishiba sadar bahwa langkah ini bisa memicu tudingan diskriminasi.
Oleh karena itu, ia mencoba menyeimbangkan ketegasan dengan jaminan keadilan.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan kekhawatiran publik didengar tanpa harus menjurus pada sentimen anti-asing.
“Segala aksi kita harus tegas, tapi tentu tetap memenuhi prinsip keadilan," kata dia.
Kasus PSHT: Contoh Nyata 'Ulah WNI' yang Picu Kekhawatiran Lokal
Kekhawatiran yang disebut PM Ishiba bukanlah isapan jempol belaka.
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial Jepang dan komunitas WNI dihebohkan oleh serangkaian video viral yang menampilkan aktivitas kelompok pencak silat asal Indonesia, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Video-video tersebut menunjukkan latihan massal yang dilakukan anggota PSHT di ruang-ruang publik seperti taman-taman di Jepang.
Dengan teriakan, gerakan yang energik, dan jumlah anggota yang banyak, aktivitas ini dianggap mengganggu ketenangan dan bertentangan dengan budaya lokal Jepang yang sangat menjunjung tinggi konsep meiwaku, atau "tidak mengganggu orang lain".
Keluhan dari warga lokal dan bahkan intervensi dari pihak kepolisian di beberapa lokasi menjadi bukti nyata adanya friksi budaya.
Insiden-insiden seperti ini, yang dengan cepat menyebar dan dibingkai sebagai "perilaku tidak tertib" oleh media sosial, menjadi amunisi bagi kelompok-kelompok yang skeptis terhadap warga asing.
Ini adalah contoh konkret dari "sebagian warga asing yang tidak mengikuti aturan" yang dirujuk oleh PM Ishiba, yang pada akhirnya memvalidasi kebutuhan pemerintah untuk membentuk unit pengawas khusus.
Respons Politik Terhadap Kampanye "Japanese First"
Tak bisa dipungkiri, pembentukan unit ini adalah respons langsung terhadap dinamika politik internal yang semakin panas.
Sejumlah partai konservatif kecil secara agresif menjadikan isu warga asing sebagai bahan bakar utama kampanye mereka.
Salah satu yang paling vokal adalah partai ultrakonservatif Sanseito, yang popularitasnya merangkak naik dalam berbagai jajak pendapat.
Dengan slogan provokatif "Japanese First", Sanseito menyerukan pembatasan jumlah pekerja asing dan secara terbuka menyalahkan kehadiran WNA sebagai penyebab naiknya harga properti dan rusaknya stabilitas sosial.
Kekhawatiran yang digoreng oleh Sanseito inilah yang coba diredam oleh pemerintah.
"Perilaku tidak tertib dan penyalahgunaan sistem oleh sebagian warga asing telah menciptakan situasi di mana masyarakat merasa tidak nyaman dan bahkan tertipu," kata Ishiba, seolah mengamini narasi yang beredar di kalangan pemilih konservatif.
Pedang Bermata Dua bagi Warga Asing, Termasuk WNI
Di balik manuver politik ini, ada data yang tak bisa diabaikan. Jumlah warga asing di Jepang memang mencapai rekor tertinggi tahun lalu, yakni sekitar 3,8 juta orang.
Meski angka ini hanya sekitar 3 persen dari total populasi, tren peningkatannya cukup untuk menjadi isu sensitif, terutama di tengah krisis angka kelahiran dan kebutuhan mendesak akan tenaga kerja asing.
Bagi jutaan warga asing yang tinggal dan bekerja di Jepang, termasuk ratusan ribu WNI, pembentukan unit khusus ini adalah pedang bermata dua.
Di satu sisi, ini bisa berarti adanya peninjauan sistem yang lebih baik dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar aturan.
Namun di sisi lain, ini adalah sinyal bahwa pengawasan akan semakin ketat.
Setiap tindakan akan berada di bawah sorotan, dan risiko untuk dicap sebagai "pembuat onar" menjadi lebih besar.
Langkah "tegas tapi adil" dari PM Ishiba kini akan diuji di lapangan, apakah ia mampu meredam kekhawatiran domestik tanpa mengorbankan iklim keterbukaan yang sangat dibutuhkan oleh ekonomi Jepang.