Viral! Detik-detik Ngeri Remaja 'Pacu Jalur' di Atas Mobil di Tol Lampung

Tasmalinda | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:39 WIB
Viral! Detik-detik Ngeri Remaja 'Pacu Jalur' di Atas Mobil di Tol Lampung
pacu jalur di atas mobil di jalan tol Lampung

Suara.com - Jagat media sosial Indonesia kembali digemparkan oleh sebuah video yang mempertontonkan aksi luar biasa nekat dan membahayakan.

Dalam rekaman yang menyebar cepat sejak Selasa (15/7/2025), terlihat sekelompok remaja melakukan parodi tradisi "Pacu Jalur" bukan di atas perahu di sungai, melainkan di atap sebuah mobil yang tengah melaju kencang di jalan tol.

Video berdurasi singkat tersebut sontak memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran publik. Bagaimana tidak, adegan tersebut menampilkan setidaknya dua remaja laki-laki duduk santai di atap mobil Daihatsu Xenia berwarna silver.

Satu remaja di posisi depan bahkan memegang sebuah benda menyerupai dayung, menggerakkannya seolah sedang memacu perahu dalam sebuah perlombaan. Sementara itu, mobil terus melaju di jalur cepat, dikelilingi kendaraan lain yang juga berkecepatan tinggi.

Berdasarkan penelusuran, aksi menantang maut ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Kilometer 96, wilayah Lampung.

Aksi tersebut direkam oleh penumpang dari mobil lain yang berada di belakangnya, menunjukkan betapa berbahayanya tindakan itu tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan tol lainnya. Satu kesalahan kecil, seperti pengereman mendadak atau guncangan keras, bisa berakibat fatal.

Polisi Turun Tangan, Identitas Pelaku Diburu

Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk merespons video viral ini. Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) menyatakan telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan intensif.

Fokus utama saat ini adalah melacak identitas pemilik dan pengemudi mobil Daihatsu Xenia silver tersebut berdasarkan rekaman nomor polisi yang terlihat dalam video.

Aksi ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas. Para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu pasal yang relevan adalah Pasal 311, yang berbunyi,

Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00.

Jika aksi tersebut mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, hukumannya bisa lebih berat.

Terlebih lagi, tindakan duduk di atap mobil merupakan bentuk modifikasi fungsi kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, yang juga melanggar aturan yang sama. Pihak Jasa Marga sebagai operator tol juga turut menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama di jalan tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Fakta Remaja Pacu Jalur Viral di Atas Mobil Jalan Tol Lampung

10 Fakta Remaja Pacu Jalur Viral di Atas Mobil Jalan Tol Lampung

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:14 WIB

Heboh Wiz Khalifa 'Pamer' Aura Farming Pacu Jalur Sambil Main Skateboard

Heboh Wiz Khalifa 'Pamer' Aura Farming Pacu Jalur Sambil Main Skateboard

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:57 WIB

"Aura Farming" Gemparkan Dunia, Inilah Festival Perahu Dayung Lainnya yang Wajib Kamu Tahu!

"Aura Farming" Gemparkan Dunia, Inilah Festival Perahu Dayung Lainnya yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 14 Juli 2025 | 17:55 WIB

LIVE: Suara Tak Senonoh dari Speaker GBK, Pacu Jalur Diklaim Malaysia

LIVE: Suara Tak Senonoh dari Speaker GBK, Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Video | Senin, 14 Juli 2025 | 16:08 WIB

Menangi MotoGP, Marc Marquez Selebrasi ala Aura Farming Pacu Jalur

Menangi MotoGP, Marc Marquez Selebrasi ala Aura Farming Pacu Jalur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB

MotoGP Jerman 2025: Menang Lagi, Marc Marquez Selebrasi Pacu Jalur

MotoGP Jerman 2025: Menang Lagi, Marc Marquez Selebrasi Pacu Jalur

Your Say | Senin, 14 Juli 2025 | 09:39 WIB

Drone Show hingga Pacu Jalur Meriahkan Partai Final Piala Presiden 2025

Drone Show hingga Pacu Jalur Meriahkan Partai Final Piala Presiden 2025

Video | Senin, 14 Juli 2025 | 00:00 WIB

Juara MotoGP Jerman 2025, Marc Marquez Selebrasi Aura Farming Bocah Pacu Jalur

Juara MotoGP Jerman 2025, Marc Marquez Selebrasi Aura Farming Bocah Pacu Jalur

Sport | Minggu, 13 Juli 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB