Awalnya, ia mengelak dan membantah bahwa makanan dari istrinya itu mengandung barang terlarang.
"Kami tak menyerah, koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ngajuk."
Tim dari Satresnarkoba Polres Nganjuk pun segera datang ke Rutan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah didesak, warga binaan tersebut akhirnya tak bisa berkutik.
"Personel polres datang ke rutan, meminta keterangan. Pelaku akhirnya mengakui perkedel itu di dalamnya ada pil dobel L," kata dia lagi.
Terungkap bahwa 100 butir pil dobel L tersebut dicampurkan ke dalam adonan kentang sebelum digoreng menjadi perkedel.
"Barang bukti sudah dibawa ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pengembangan," kata Arief.
Pihak kepolisian kini tengah memburu wanita pengirim perkedel tersebut yang identitasnya sudah dikantongi.
Buntut dari kejadian ini, pihak Rutan Nganjuk mengambil langkah tegas dengan meniadakan sementara layanan penitipan makanan dari luar.
Baca Juga: DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
"Kami masih menyosialisasikan aturan itu. Peniadaan barang titipan akan dimulai Senin pekan depan," kata dia lagi.
Sebagai gantinya, pihak rutan akan menyediakan kantin khusus bagi keluarga yang ingin memberikan makanan kepada warga binaan.
Sementara itu, warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini kini harus menanggung konsekuensi berat.
Ia langsung ditempatkan di sel isolasi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tak hanya itu, masa depannya untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman pun terancam suram.