Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:12 WIB
Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Transmigrasi luncurkan program Trans Tuntas sebagai solusi percepatan penyelesaian konflik lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Program itu diharapkan mampu merespons cepat berbagai laporan masyarakat transmigran yang kesulitan mendapatkan sertifikat tanah.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa sejak 12 Desember 1950 hingga Desember 2024, Kementerian Transmigrasi telah mengelola sekitar 3,1 juta hektare Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi.

"Dari total itu, masih ada sekitar 129.553 bidang tanah yang belum bersertifikat, dan sekitar 13,63 persen atau 17.655 bidang di antaranya masih di dalam kawasan hutan,” kata Iftitah dalam keterangannya kepada media, Selasa (1/7/2025).

Data yang sama juga telah disampaikan Iftitah saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin (30/6) lalu.

Menurut dia, tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan hutan terjadi dalam dua bentuk utama. Pertama, lahan yang sudah bersertifikat atas nama transmigran, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan melalui SK Menteri Kehutanan. Salah satu kasus terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kedua akibat lahan yang awalnya berstatus kawasan hutan, namun telah memperoleh izin pelepasan. Meskipun demikian, proses pelepasan tersebut belum sepenuhnya selesai, sehingga status lahannya belum dinyatakan tuntas. Conto kasus seperti itu terjadi di Natuna, Riau.

Iftitah menekankan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi bersama. Ia menyebut, selain kawasan hutan, banyak lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan HGU (Hak Guna Usaha) ataupun dikuasai kelompok lain.

"Persoalan lahan ini menjadi prioritas utama kami. Selain kawasan hutan, banyak lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan HGU maupun dikuasai kelompok lain," ujarnya.

Baca Juga: 9 Lokasi Parkir Resmi di Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Ini Lokasinya

Untuk menampung laporan masyarakat, Kementerian Transmigrasi akan menyediakan aplikasi atau website pelaporan pengaduan. Semua aduan terkait kendala sertifikasi lahan akan ditindaklanjuti melalui program Trans Tuntas.

Di luar itu, kementerian juga mengembangkan program unggulan bernama Trans Patriot yang ditujukan untuk menggali potensi sumber daya alam di kawasan transmigrasi.

Sebanyak 2.000 personel dari kampus-kampus terbaik akan diberangkatkan dalam Tim Ekspedisi Patriot pada Agustus 2025.

"Mereka akan meneliti potensi ekonomi, pertanian, dan sumber daya lainnya di kawasan transmigrasi. Bahkan, kami membuka peluang keterlibatan peneliti luar negeri," ujar Iftitah.

Kementerian Transmigrasi menargetkan kawasan transmigrasi ke depan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI