10 Fakta Miris Dokter Hewan Lulusan Kampus Ternama Lecehkan Anak di Pesawat Citilink

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:49 WIB
10 Fakta Miris Dokter Hewan Lulusan Kampus Ternama Lecehkan Anak di Pesawat Citilink
Fakta miris lulusan kedokteran melakukan pelecehan di pesawat.

9. Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Tersangka IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Yandri.

10. Pihak Maskapai Bertindak Cepat

Pihak Citilink mendapat apresiasi atas respons cepat mereka. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kru segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang di bandara.

Maskapai juga berkomitmen penuh untuk mendukung proses investigasi dan menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI