10 Fakta Miris Dokter Hewan Lulusan Kampus Ternama Lecehkan Anak di Pesawat Citilink

Wakos Reza Gautama

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:49 WIB
10 Fakta Miris Dokter Hewan Lulusan Kampus Ternama Lecehkan Anak di Pesawat Citilink
Fakta miris lulusan kedokteran melakukan pelecehan di pesawat.

Suara.com - Sebuah insiden mengerikan yang terjadi di dalam kabin pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta telah menggegerkan publik.

Kasus pelecehan seksual terhadap seorang penumpang anak di bawah umur ini tidak hanya mengejutkan karena lokasinya, tetapi juga karena identitas pelakunya yang sama sekali tidak terduga.

Pria berinisial IM (50) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Di balik perbuatannya yang tercela, terungkap sejumlah fakta yang membuat kasus ini semakin miris dan menyita perhatian. Berikut adalah 10 fakta kunci yang dikutip dari ANTARA

1. Pelaku Adalah Seorang Dokter Hewan

Fakta paling mengejutkan adalah latar belakang pendidikan dan profesi tersangka. IM (50) ternyata merupakan seorang dokter hewan.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono.

Profesi yang seharusnya identik dengan kepedulian dan penyembuhan ini sangat kontras dengan perbuatannya.

2. Lulusan Universitas Ternama di Indonesia

Untuk menambah ironi, tersangka merupakan alumnus dari salah satu universitas ternama di Indonesia. Latar belakang pendidikannya yang mentereng sama sekali tidak mencerminkan perilakunya, membuktikan bahwa predator seksual bisa datang dari kalangan mana pun, termasuk intelektual.

3. Motif: Kelainan Seksual dan Tertarik pada Anak

Polisi dengan tegas menyatakan bahwa motif di balik aksi bejat ini adalah adanya kelainan perilaku seksual pada tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual," ungkap Yandri.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban," lanjutnya.

4. Modus Aneh: Membukakan Sendok dengan Gigitan

Sebelum melakukan pelecehan fisik, tersangka menggunakan modus yang sangat aneh untuk mendekati korban.

Saat korban hendak makan, tersangka berinisiatif membukakan bungkus plastik sendok milik korban dengan cara menggigitnya.

Tindakan ini menjadi awal dari interaksi tak wajar yang berujung pada pelecehan.

5. Aksi Pelecehan Dilakukan Setelah Mendarat

Pelecehan fisik terjadi sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (14/7/2025) malam.

"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban," jelas Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung. Momen ini terjadi saat kondisi kabin masih ramai namun perhatian penumpang terpecah.

6. Korban Berusaha Memberi Sinyal kepada Tantenya

Korban yang terkejut segera bereaksi. Ia mencoba memberitahukan kejadian tersebut kepada tantenya yang duduk di sebelahnya "dengan isyarat mata dan suara perlahan". Sayangnya, sang tante tidak langsung memahami sinyal tersebut.

7. Terungkap Setelah Korban Menangis Histeris di Toilet

Tidak tahan dengan apa yang dialaminya, korban segera pergi ke toilet. Di sanalah ia tak kuasa menahan tangisnya hingga histeris.

Tangisan tersebut didengar oleh saksi (tantenya), yang kemudian langsung mengadu kepada pramugari. Kru kabin pun bertindak cepat dengan memindahkan korban ke kursi lain.

8. Korban Mengalami Trauma Mendalam

Akibat kejadian ini, korban yang masih di bawah umur mengalami dampak psikologis yang berat.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma," kata Kompol Yandri.

Pihak kepolisian bekerja sama dengan P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban.

9. Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Tersangka IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Yandri.

10. Pihak Maskapai Bertindak Cepat

Pihak Citilink mendapat apresiasi atas respons cepat mereka. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kru segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang di bandara.

Maskapai juga berkomitmen penuh untuk mendukung proses investigasi dan menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat

Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:14 WIB

7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual

7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:08 WIB

Malam Mencekam di Pesawat Citilink: Penumpang Dilecehkan, Pelaku Langsung Diciduk

Malam Mencekam di Pesawat Citilink: Penumpang Dilecehkan, Pelaku Langsung Diciduk

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:05 WIB

Heboh Penumpang Citilink Dilecehkan di Kabin Pesawat, Polisi Tangkap Pelakunya!

Heboh Penumpang Citilink Dilecehkan di Kabin Pesawat, Polisi Tangkap Pelakunya!

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:10 WIB

Amanda Manopo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penggemar, Netizen Geram!

Amanda Manopo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penggemar, Netizen Geram!

Video | Senin, 14 Juli 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB