Rocky Gerung: Gibran Lebih Baik 'Magang' di Papua Sampai 2029, Jangan Cuma Urus Skincare

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:24 WIB
Rocky Gerung: Gibran Lebih Baik 'Magang' di Papua Sampai 2029, Jangan Cuma Urus Skincare
Rocky Gerung. [YouTube/Hendri Satrio Official]

Tak hanya itu, Rocky juga menyebut bahwa Gibran seharunya belajar tentang aura politik dunia dan bukan justru aura farming.

“Justru dia yang mesti belajar sebagai anak muda, konflik gimana ketegangan antara Indonesia dan Australia, di Darwin itu pemerintah Australia memfasilitasi Angkatan laut Amerika untuk parkir di situ, dia pasti apa? Ya mantau Indonesia dong,” ujarnya.

“Beberapa senjata kendali jarak jauh itu dari Australia itu diarahkan justru ke Indonesia, itu kan Gibran mesti paham. Dari situ dia belajar tentang aura politik dunia, bukan aura farming doang,” sambungnya.

Salah satu saran dari Rocky Gerung jika Gibran ingin benar-benar maju menjadi pemimpin, maka dirinya harus pergi terjun langsung berkantor di Papua.

“Kalau dia (Gibran) mau jadi pemimpin ya syaratnya ke Papua itu. Kalau IKN itu buat dia kunjungi 3 bulan sekali buat lihat singkong sama tebunya yang dia tanam di situ kan,” ungkapnya.

Gibran Batal Berkantor di Papua

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa Gibran bakal mendapatkan penugasan khusus terkait percepatan Pembangunan di Papua.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan Pembangunan Papua,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan kemungkinan besar akan disediakan kantor untuk Gibran selama menjalani penugasan khusus di Papua.

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Ungkap Tiga Sumber Senjata dan Amunisi OPM, Salah Satunya dari Aparat!

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan Pembangunan Papua yang diketuai oleh Wapres.

“Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan Pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden,” Ujar Prasetyo.

Oleh karena itu Prasetyo meluruskan bahwa kabar Presiden Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.

Namun, Prasetyo mengatakan bahwa sebagai ketua percepatan Pembangunan Papua Gibran tidak harus berkantor di sana.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI