Rocky Gerung: Gibran Lebih Baik 'Magang' di Papua Sampai 2029, Jangan Cuma Urus Skincare

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:24 WIB
Rocky Gerung: Gibran Lebih Baik 'Magang' di Papua Sampai 2029, Jangan Cuma Urus Skincare
Rocky Gerung. [YouTube/Hendri Satrio Official]

Tak hanya itu, Rocky juga menyebut bahwa Gibran seharunya belajar tentang aura politik dunia dan bukan justru aura farming.

“Justru dia yang mesti belajar sebagai anak muda, konflik gimana ketegangan antara Indonesia dan Australia, di Darwin itu pemerintah Australia memfasilitasi Angkatan laut Amerika untuk parkir di situ, dia pasti apa? Ya mantau Indonesia dong,” ujarnya.

“Beberapa senjata kendali jarak jauh itu dari Australia itu diarahkan justru ke Indonesia, itu kan Gibran mesti paham. Dari situ dia belajar tentang aura politik dunia, bukan aura farming doang,” sambungnya.

Salah satu saran dari Rocky Gerung jika Gibran ingin benar-benar maju menjadi pemimpin, maka dirinya harus pergi terjun langsung berkantor di Papua.

“Kalau dia (Gibran) mau jadi pemimpin ya syaratnya ke Papua itu. Kalau IKN itu buat dia kunjungi 3 bulan sekali buat lihat singkong sama tebunya yang dia tanam di situ kan,” ungkapnya.

Gibran Batal Berkantor di Papua

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa Gibran bakal mendapatkan penugasan khusus terkait percepatan Pembangunan di Papua.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan Pembangunan Papua,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan kemungkinan besar akan disediakan kantor untuk Gibran selama menjalani penugasan khusus di Papua.

baca juga

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan Pembangunan Papua yang diketuai oleh Wapres.

“Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan Pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden,” Ujar Prasetyo.

Oleh karena itu Prasetyo meluruskan bahwa kabar Presiden Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.

Namun, Prasetyo mengatakan bahwa sebagai ketua percepatan Pembangunan Papua Gibran tidak harus berkantor di sana.

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Balik Jokowi Soal Pemakzulan Gibran, FPP TNI: Tak Perlu Dijatuhkan, Reputasinya Sudah Jatuh

Sindir Balik Jokowi Soal Pemakzulan Gibran, FPP TNI: Tak Perlu Dijatuhkan, Reputasinya Sudah Jatuh

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:09 WIB

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Utus Gibran ke Papua untuk Misi Perdamaian, Benarkah?

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Utus Gibran ke Papua untuk Misi Perdamaian, Benarkah?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:02 WIB

Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang

Wamen Noel Puas Banget Tertawa Lihat Wapres Ketemu Gibran KW di Tangerang

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:45 WIB

Terkini

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 10:23 WIB

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:22 WIB

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:21 WIB

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:18 WIB

×