Giliran Waketum Projo Dipanggil Polisi, Nasib Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 12:35 WIB
Giliran Waketum Projo Dipanggil Polisi, Nasib Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk?
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik (jas abu-abu) usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani kepolisian. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir panas. Kali ini, giliran lingkaran pendukung Jokowi yang dipanggil polisi. Wakil Ketua Umum Ormas Projo, Freddy Damanik, mengaku telah dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Pemanggilan ini, menurut Freddy, berbeda dari sebelumnya. Ia melihat ada penyatuan beberapa laporan polisi menjadi satu perkara besar.

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," kata Freddy saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).

Freddy menjelaskan, karena status kasus kini telah naik ke tahap penyidikan, ia wajib memberikan keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," katanya.

Namun, Freddy mengaku tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini. Ia menyebut, penyidik hanya meminta konfirmasi atas pernyataan-pernyataan para terlapor yang sudah beredar luas di media.

"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," ucapnya.

Dengan proses yang berjalan, Freddy berpendapat bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan memakan waktu lama lagi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

Baca Juga: Ini 12 Nama Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Eks Ketua KPK Abraham Samad

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

Ade menjelaskan, ada dua peristiwa besar yang kini disidik. "Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI