Pemakzulan Gibran di Persimpangan, Surat Mengendap, DPR Bungkam, Purnawirawan Siapkan 'Opsi Paksa'

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:37 WIB
Pemakzulan Gibran di Persimpangan, Surat Mengendap, DPR Bungkam, Purnawirawan Siapkan 'Opsi Paksa'
Gibran saat memberi paparan terkait masa depan hilirisasi. (Instagram/gibran_rakabuming)

Suara.com - Bola panas isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini berada di persimpangan jalan.

Surat tuntutan yang telah dilayangkan sejak awal Juni 2025 lalu tak kunjung mendapat kejelasan dari pimpinan DPR dan MPR.

Di tengah kebisuan parlemen, para jenderal purnawirawan ini mulai menyiratkan langkah yang lebih keras, sementara Istana menuding ada "agenda besar" di balik gerakan ini.

Surat Gugatan Mengendap, Jawaban Parlemen Menggantung

Pada awal Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD.

Surat yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto itu berisi satu permintaan tegas: segera proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dasar tuntutan mereka adalah proses pencalonan Gibran yang dinilai cacat hukum dan moral, buntut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang kontroversial.

Putusan itu dianggap melanggar prinsip imparsialitas karena melibatkan konflik kepentingan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

Namun, sebulan lebih berlalu, surat tersebut seolah mengendap di meja pimpinan parlemen.

Ketua DPR RI Puan Maharani pada 15 Juli 2025 menyatakan bahwa surat tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai semua partai politik mempunyai sikap yang sama terkait putusan MK soal pemisahan Pemilu. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai semua partai politik mempunyai sikap yang sama terkait putusan MK soal pemisahan Pemilu. (Suara.com/Bagaskara)

"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada. Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujar Puan.

Jawaban normatif ini mengesankan bahwa tuntutan para purnawirawan belum menjadi prioritas di Senayan.

Gagal dengan Cara Sopan, Purnawirawan Siapkan Opsi 'Ambil Paksa'

Lambatnya respons legislatif memicu reaksi keras dari para penggugat.

Forum Purnawirawan TNI mengancam akan mengambil langkah drastis jika jalur konstitusional yang mereka tempuh terus diabaikan.

Mereka tak segan untuk mengerahkan massa dan menduduki gedung parlemen.

Ancaman ini dilontarkan langsung oleh mantan Kepala Staf TNI AL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," tegas Slamet Soebijanto di Jakarta pada awal Juli lalu.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kesabaran para purnawirawan ada batasnya.

Bagi mereka, ini bukan lagi sekadar usulan, melainkan perjuangan untuk menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme yang dilegalkan melalui rekayasa konstitusi.

Perang Narasi: Selamatkan NKRI vs Tudingan 'Agenda Besar'

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah dari Gibran, menanggapi gerakan ini sebagai serangan personal yang memiliki tujuan politik tersembunyi.

Jokowi menyebut ada "agenda besar politik" di balik isu pemakzulan Gibran yang bertujuan untuk menurunkan reputasi politiknya (downgrade).

Tudingan ini dibantah keras oleh Mayor Jenderal (Purn) Soenarko dari Forum Purnawirawan.

Menurutnya, agenda mereka bukanlah agenda pribadi untuk menjatuhkan Jokowi, melainkan agenda untuk menyelamatkan Indonesia.

"Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme," kata Soenarko.

Kini, publik dihadapkan pada dua narasi yang saling bertentangan.

Di satu pihak, ada desakan moral dan hukum dari para purnawirawan yang merasa Konstitusi telah dilanggar.

Di pihak lain, ada pembelaan dari kekuasaan yang melihatnya sebagai manuver politik.

Di tengah kebuntuan ini, nasib tuntutan pemakzulan Gibran sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR.

Apakah parlemen akan membuka pintu untuk hak angket dan memproses tuntutan ini, atau justru membiarkannya lenyap seiring berjalannya waktu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?

Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:53 WIB

Gaya Gibran di Lemhannas Diapresiasi Pengamat Intelijen: Dia Hormati Para Senior

Gaya Gibran di Lemhannas Diapresiasi Pengamat Intelijen: Dia Hormati Para Senior

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:45 WIB

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB