Suara.com - Perburuan tersangka korupsi tata kelola minyak, M. Riza Chalid, kini memasuki babak baru.
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan taipan minyak itu telah meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025 dan hingga kini belum terdeteksi kembali.
Kepastian ini mengakhiri spekulasi sebelumnya yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman secara tegas membeberkan data perlintasan yang menjadi petunjuk utama keberadaan Riza.
“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” kata Yuldi di Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.
Langkah pengejaran pun langsung diintensifkan. Menurut Yuldi, pihaknya telah bergerak cepat menjalin komunikasi dengan otoritas di Negeri Jiran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menduga Riza Chalid berada di Singapura. Namun, dugaan itu dipatahkan oleh data Imigrasi dan bantahan resmi dari pemerintah Singapura.
Immigration Custom Authority (ICA) Singapura menyatakan Riza terakhir kali memasuki wilayah mereka pada Agustus 2024.
Baca Juga: Cara Malaysia Menghadapi Trump untuk Kurangi Dampak Negatif Tarif Impor
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam skandal korupsi raksasa di PT Pertamina.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.