"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan. Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," pungkasnya.
RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:18 WIB

BERITA TERKAIT
Dituding Sembunyikan Draf RUU, Sekjen DPR: Situs Kami Diobrak-abrik Hacker Ribuan Kali
17 Juli 2025 | 18:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI