Suara.com - Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ternyata belum diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, Fadli Zon bersikukuh penetapan itu sama sekali tidak berkaitan dengan sang presiden.
"Pak Prabowo belum tahu. Iya, dan saya juga nggak, ini kan Hari Kebudayaan ini soal Bhinneka Tunggal Ika ini. Jadi saya juga belum lapor sama beliau ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (18/7/2025).
Fadli Zon kemudian menegaskan bahwa dirinya merasa tidak perlu melaporkan penetapan hari nasional ini secara khusus kepada Presiden.
Menurutnya, inisiatif ini murni urusan kebudayaan dan tidak memiliki hubungan langsung dengan agenda kepresidenan.
Ia pun menepis anggapan bahwa pemilihan tanggal 17 Oktober sengaja disamakan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo.
Fadli mengklaim dasar penetapan tanggal tersebut adalah nilai historis yang lebih mendalam.
"Karena kan ini masalah biasa lah ya. Dan ya itu tadi pertanyaan saya adalah ini Bhinneka Tunggal Ika. Jadi nggak ada kaitannya dengan hari lahirnya Pak Prabowo," ujarnya.
"Jadi saya sendiri belum pernah membicarakan dengan beliau. Karena memang ini nggak ada kaitannya dengan beliau gitu ya," sambung Fadli.
Baca Juga: Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon
Inisiasi Komunitas Budayawan
Fadli menjelaskan bahwa usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini sejatinya datang dari bawah.
Inisiator utamanya adalah kelompok bernama Garuda 9 Plus, yang terdiri dari para seniman, budayawan, hingga maestro seni tradisi seperti ketoprak.
Menurutnya, dorongan untuk memiliki hari peringatan khusus bagi kebudayaan Indonesia sudah lama muncul, terutama setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan untuk pertama kalinya dalam kabinet.
"Jadi bulan Januari lalu, ini kan banyak yang mengusulkan hari kebudayaan. Karena baru pertama kali ada kementerian kebudayaan, jadi saya kira wajar ya dimana-mana ada usulan-usulan aspirasi dari masyarakat, dari seniman, budayawan, dari tokoh-tokoh pegiat budaya," katanya.

Sebelumnya, Fadli menegaskan bahwa penetapan tanggal itu tak terkait dengan hari lahir Prabowo yang juga sama pada tanggal 17 Oktober.
Pemilihan tanggal itu diputuskan Kementerian Kebudayaan dengan merujuk pada pada salah satu momen paling fundamental dalam sejarah kebangsaan, yakni saat Presiden Soekarno menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Dokumen yang ditandatangani tepat pada 17 Oktober itu juga mengukuhkan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai jiwa bangsa.
Menurut Fadli, peringatan ini adalah pengingat bagi seluruh anak bangsa akan makna sesungguhnya dari simbol negara dan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
"Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya simbol, tapi juga fondasi yang merekatkan Indonesia,” kata Fadli Zon dalam keterangannya dikutip, Senin (14/7/2025).