Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:33 WIB
Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon [Suara.com]

Suara.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada 17 Oktober tidak memiliki kaitan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto yang jatuh pada tanggal tersebut.

“Nggak ada (kaitan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo). Kebetulan saja. Hari lahir saya kan hari lahir Pancasila ya, tanggal 1 Juni, nggak ada hubungannya,” kata Fadli saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Sebagai sebuah kementerian baru, lanjut dia, terdapat antusiasme akademisi, seniman, tokoh pegiat budaya yang tergabung dalam tim Garuda 9 plus untuk melakukan kajian yang mendalam selama kurang lebih 5-6 bulan dalam menetapkan Hari Kebudayaan.

Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Karena keberagaman dari kebudayaan itu terangkum di dalam Bhinneka Tunggal Ika. Jadi saya kira luar biasa itu temuan itu,” katanya lagi.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Menurut siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Senin (14/7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," kata Fadli.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ia menjelaskan.

Baca Juga: Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen, Kenapa Pakar Sebut Ancaman Serius bagi UKM? Ini Penjelasannya

Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI