Dua Alasan Mengapa Prabowo Tak Perlu Komentari Isu Pemakzulan Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:50 WIB
Dua Alasan Mengapa Prabowo Tak Perlu Komentari Isu Pemakzulan Gibran
Presiden Prabowo Subianto saat bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto dok. Presiden)

Suara.com - Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan tanggapan.

Perihal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai kepala negara memang tidak seharusnya merespons isu pemakzulan Wapres Gibran.

Menurut Jamiluddin, setidaknya ada dua alasan mengapa Prabowo tidak perlu merespons isu tersebut.

"Pertama, mekanisme pemakzulan wakil presiden bukan ranah presiden. Karena itu, tidak selayaknya presiden mengomentari persoalan tersebut," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (18/7/2025).

Ia berujar proses pemakzulan pada dasarnya melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR.

"Inisiatif awal harus bermula pada DPR dengan mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat MPR mengenai dugaan pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres. Untuk itu, MK memiliki waktu 90 hari untuk memeriksa dan memberikan putusan atas permintaan DPR," tutur Jamiluddin.

Ia mengatakan bila MK memutuskan adanya pelanggaran hukum atau ketidakmampuan wapres maka MPR akan menggelar sidang untuk mengambil keputusan akhir mengenai pemberhentian wapres.

"Jadi bila dilihat dari proses tersebut, tahap pertama proses pemakzulan wapres ada di DPR lalu ke MK, dan terakhir di MPR. Karena itu, idealnya DPR lah yang pertama merespon usulan pemakzulan Gibran, bukan presiden," kata Jamiluddin.

Sementara alasan kedua adalah terkait aspek etika. Ia menilai tidak etis bagi presiden bila ikut berkomentar isu pemakzulan wapres. Sebabnya Gibran yang diusulkan untuk dimakzulkan merupakan bagian dari presiden.

"Bahkan saat Pilpres dipilih dalam satu paket. Jadi kalau presiden mengomentari isu tersebut, justru secara politis akan dinilai tidak etis. Ini sama saja jeruk makan jeruk yang tidak akan elok dipandang masyarakat," kata Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, Prabowo justru dapat dipersepsikan negatif oleh masyarakat bila ikut berkomentar yang bukan porsinya.

"Karena itu, diamnya presiden terkait isu pemakzulan dinilai sudah tepat dan proporsional. Diamnya presiden mengindikasikan ia tak ingin cawe-cawe yang bukan kewenangannya," kata Jamiluddin.

"Presiden tampaknya ingin isu pemakzulan benar-benar ditangani oleh lembaga negara, khususnya DPR, MK, dan MPR. Dengan begitu, penanganan isu pemakzulan tidak meluas ke lembaga negara yang memang tidak berwenang," sambung Jamiluddin.

Respons Penasihat Presiden

Presiden Prabowo Subianto turut menyikapi adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurot TNI yang menuntutdelapan poin.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI usul Gibran diganti. (Ist)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI usul Gibran diganti. (Ist)

Sikap presiden disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto. Wiranto mengaku dirinya terlebih dahuly menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebelum kemudian membuat pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, menyikapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Saya baru saja menghadap presiden, banyak hal yang dibicarakan, tapi ada satu hal yang memang saya diizinkan untuk menyampaikan kepada saudara sekalian. Ya sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu. Nah saya tentu akan menyampaikan apa yang tadi, ya yang dibicarakan dengan presiden dan akan saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian ya," tutur Wiranto, Kamis (24/4/2025).

Wiranto mengatakan bahwa Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran yang disampaikan secara terbuka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui delapan poin.

"Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto.

Meski menyikapi, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo saat ini tidak bisa serta merta menjawab apa yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan

NasDem Desak Gibran Segera Pindah Kantor ke IKN, Dorong Aktivasi Infrastruktur dan Cegah Pemborosan

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:34 WIB

Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945

Sosok Pengganti Wapres Jika Gibran Dimakzulkan, Sesuai UUD 1945

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:23 WIB

Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:15 WIB

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:51 WIB

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Terkini

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB