Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin akhirnya buka suara terkait adanya video viral anggota polantas yang menanyakan "SIM Jakarta" saat menilang pengendara mobil di ruas tol. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/7) ketika petugas sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2025.
Komarudin menyebut jika pengemudi mobil yang diberhentikan dalam video itu karena petugas awalnya mencurigai surat-surat dari kendaraan tersebut.
"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan peruntukannya," bebernya dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).
Setelah didalami, menurut Komarudin ternyata kendaraan itu sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain.
"Tapi setelah kami cek di Subdit Regident Ranmor, ternyata memang sudah mutasi. Hanya permasalahannya, berkembang sampai dengan pertanyaan untuk memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri," jelasnya.
![Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan keterangan mengenai tabrakan beruntun yang diduga dilakukan kendaraan dinas di Kawasan Utan Kayu beberpa waktu lalu. [ANTARA/Ilham Kausar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/14/88764-direktur-lalu-lintas-polda-metro-jaya-kombes-pol-komarudin.jpg)
Komarudin menambahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini salah satu target operasi adalah TNKB, penggunaan TNKB palsu, TNKB yang tidak sesuai, TNKB rahasia, termasuk TNKB corps diplomatik.
"Itu juga kita lakukan pemeriksaan semuanya, termasuk kendaraan dinas. Semuanya saat ini kena," katanya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat saat ini sedang ada Operasi Patuh Jaya 2025, jadi salah satu kewenangan di dalamnya menghentikan kendaraan pada saat terindikasi atau dicurigai.
"Pada saat kegiatan rutin pun dihentikan itu wajar. Jadi mohon maaf sekali kalau ada masyarakat yang merasa terganggu karena dilakukan pemeriksaan," kata Komarudin.
Baca Juga: Waswas Kampus jadi Pabrik Pembuat Pengangguran, Bahlil Diskakmat Kasus Disertasi: UI Gak Malu?
Komarudin pun mengakui jika "SIM Jakarta" yang disampaikan anggota polantas itu keliru. Dia berdalih jika "SIM Jakarta yang dimaksud petugas dalam video itu adalah yang diterbitkan oleh Polri.
Dia menambahkan, maksud "SIM Jakarta" yang ditanyakan oleh petugas dalam video itu adalah SIM A.
"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.