Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan asal usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika yang memutus vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hakiem Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025, dia memiliki harta sebanyak Rp 4,3 miliar.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menjelaskan bahwa Hakim Dennie memiliki istri yang merupakan seorang advokat.
“LHKPN Hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/04/29174-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
“Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan,” tambah dia.
Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan menjelaskan riwayat dinas Hakim Dennie, yaitu Calon Hakim PN Karawang pada 1999, Hakim PN Mamuju pada 2003, Hakim PN Lubuk Basung 2007-2010, dan Hakim PN Lubuk Linggau 2010-2013.
Selain itu, Hakim Dennie juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Sabang 2015-2016, WKPN Baturaja 2016-2018, Ketua PN Baturaja 2018-2020, Hakim PN Bandung 2020-2021, WKPN bogor 2021, Ketua PN Karawang 2021-2023, dan Hakim PN Jakarta Pusat 2023 sampai sekarang.
Kekayaan Tembus Rp 4,3 Miliar
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dennie Arsan Fatrika yang memutus perkara dugaan korupsi pada importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
Dia menyampaikan harta tersebut melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025.
![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/42301-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
Berdasarkan laman LHKPN KPK, harta Hakim Dennie terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar (Rp 3.150.000.000).
Selain itu, dia juga punya satu unit mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Total nilai kendaraan yang dimiliki Hakim Dennie ialah Rp 900 juta.
Hakim Dennie ternyata juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 158 juta (Rp 158.850.000), serta kas dan setara kas sebanyak Rp 460 juta.
Namun, dia juga memiliki hutang sebanyak Rp 350 juta sehingga total kekayaan yang dia miliki sebanyak Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).
Vonis 4,5 Tahun