Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:23 WIB
Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun, dari Mana Asal Usul Harta Rp 4,3 Miliar?
Hakim Dennie Arsan Fatrika memimpin persidangan kasus korupsi gula impor dengan terdakwa Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak menjadi pusat perhatian pasca-memvonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Seiring putusan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 4,3 miliar turut viral dan memicu diskusi publik.

Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan penjelasan resmi mengenai asal-usul kekayaan hakimnya.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan harta Dennie dengan istrinya, yang berprofesi sebagai seorang advokat.

"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

"Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan."

Rincian Kekayaan Hakim Dennie

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Januari 2025, total kekayaan Hakim Dennie mencapai Rp 4.313.850.000. Harta tersebut terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,15 miliar.

Kemudian 3 unit kendaraan (Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, Yamaha NMax) senilai total Rp 900 juta.

baca juga

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 158,85 juta. Kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.

Angka tersebut merupakan nilai bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp 350 juta.

Karier Dennie di dunia peradilan terbilang panjang.

Ia memulai sebagai Calon Hakim di PN Karawang pada 1999 dan telah bertugas di berbagai daerah, mulai dari Mamuju, Lubuk Basung, Lubuk Linggau, Sabang, hingga Baturaja, sebelum akhirnya menjadi Hakim di PN Jakarta Pusat sejak 2023.

Kilas Balik Vonis Tom Lembong

Putusan yang membuat nama Hakim Dennie disorot dijatuhkan pada Jumat (18/7/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi terkait impor gula yang merugikan negara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan vonis.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tom Lembong juga dihukum membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kebijakan Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 515,4 miliar.

Ia didakwa memberikan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada sejumlah perusahaan swasta yang dinilai tidak berhak.

“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” ujar jaksa dalam sidang sebelumnya.

Jaksa juga menuding Tom Lembong tidak menunjuk BUMN untuk mengendalikan stabilitas harga gula, melainkan memberikan penugasan kepada entitas lain yang berujung pada pengaturan harga di atas Harga Patokan Petani (HPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:45 WIB

Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta

Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:36 WIB

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:38 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×