Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:36 WIB
Mengulik Harta Hakim Vonis Tom Lembong: Punya Pajero Sport dan Utang Rp 350 Juta
Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam persidangan dengan terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dennie Arsan Fatrika telah mengetuk palu mengakhiri perjalanan sidang kasus korupsi impor gula dengan vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

Meski vonis Hakim Dennie lebih ringan dari tuntutan jaksa, sorotan publik kini bercabang pada sosok sang pengadil.

Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika, pria di balik putusan krusial ini, yang tercatat memiliki kekayaan miliaran rupiah?

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," putusan tersebut ditetapkan Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (18/7/2025).

Selain kurungan badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ancaman subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.

Hukuman ini terasa lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya meminta Tom Lembong dipenjara selama 7 tahun.

Profil Harta Hakim Dennie

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 22 Januari 2025, Dennie tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).

Kekayaan tersebut terdiri dari tiga aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar.

baca juga

Selain itu, ia memiliki tiga unit kendaraan, yakni Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan motor Yamaha NMax dengan total nilai Rp 900 juta.

Hakim Dennie juga memiliki harta bergerak senilai Rp 158,8 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.

Dalam laporannya, Hakim Dennie juga mencantumkan memiliki utang sebesar Rp 350 juta.

Izin Impor Rugikan Negara

Kasus yang menjerat Tom Lembong ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.

Menurut jaksa, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 515,4 miliar dari total kerugian negara Rp 578,1 miliar berdasarkan audit BPKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong

Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:09 WIB

Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula

Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:10 WIB

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:56 WIB

Terkini

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

×