Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:15 WIB
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian saat mendatangi lokasi pembakaran lahan di kawasan Kuantan Singingi, Riau. (Foto: Dok Polda Riau)

Suara.com - Aparat kepolisian kembali 'menyikat' pelaku kasus perusakan lingkungan di kawasan Riau dengan cara membakar lahan untuk membuka demi perkebunan kepala sawit. Penangkapan terhadap pelaku bernama Supardi alias Supar dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu (19/7/2025).

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan aksi pembakaran lahan merupakan ancaman karena bisa merusak ekosistem di kawasan hutan. Terlebih, imbas dari pembakaran lahan itu bisa memicu kabut asap yang merugikan masyarakat. 

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ungkap Irjen Herry Heryawan pada Sabtu. 

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis kasus perusakan hutan lindung di Kabupaten Kampar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka. (Foto: Dok Ditreskrimum Polda Riau)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat rilis kasus perusakan hutan lindung di Kabupaten Kampar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka. (Foto: Dok Ditreskrimum Polda Riau)

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan kronologi penangkap terhadap pelaku Supardi yang dilaporkan sengaja membakar lahan karet miliknya untuk dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.

“Bersumber dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Anom. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa potong kayu bekas terbakar dan satu buah korek api milik pelaku. 

Atas perbuatannya itu, pria pembakar lahan itu kini resmi dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Riau mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik lahan dan pelaku usaha perkebunan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Polda Riau akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, itulah semangat kami,” ungkapnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:12 WIB

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:45 WIB

Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong

Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:09 WIB

Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!

Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:44 WIB

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:38 WIB

Terkini

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:30 WIB

Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan

Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:29 WIB

Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17

Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:27 WIB

Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone

Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:26 WIB

8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya

8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:20 WIB

Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan

Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:18 WIB

Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo

Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:16 WIB

Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu

Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:16 WIB

Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!

Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

×