Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2025 | 17:43 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Suara.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan brutal terhadap APSD (22) di Cisauk, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik yang luas. Pelaku utama adalah mantan kekasihnya, RRP (19), yang dibantu oleh dua rekannya, AP (17) dan IF (21).

Mirisnya insiden ini terjadi setelah korban menagih utang kepada RRP. Lantas bagaimana perjalanan kasus pemerkosaan bengis di Cisauk itu? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi -pembunuhan. [ANTARA/Dokumentasi Pribadi]
Ilustrasi -pembunuhan. [ANTARA/Dokumentasi Pribadi]

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa insiden tragis ini dimulai pada Senin, 7 Juli 2025. RRP, mantan pacar korban, memancing APSD datang ke rumahnya dengan dalih ingin melunasi utang sebesar Rp 1,1 juta.

Setibanya korban di rumah RRP, sekitar pukul 23.30 WIB, dia langsung diajak masuk. Di dalam rumah itu dua pelaku lain yakni AP dan IF, sudah menanti.

Ade Ary menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah berkumpul sejak pukul 22.00 WIB dan merencanakan pembunuhan tersebut. Motif RRP adalah sakit hati karena ditagih utang oleh korban melalui status WhatsApp dan juga cemburu melihat foto korban dengan pacar barunya di media sosial.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam, karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WhatsApp korban," jelas Ade Ary pada Jumat (18/7/2025).

"Dan korban juga memasang foto pacar baru di story WhatsApp tanpa izin, sehingga membuat RRP marah," sambungnya.

Untuk melancarkan aksinya, RRP telah mempersiapkan alat-alat kejahatan, yaitu pisau, gunting, dan borgol, yang disimpan di teras rumahnya.

Korban Diborgol dan Diperkosa Bergantian

Ilustrasi wanita diborgol [freepik.com]
Ilustrasi wanita diborgol [freepik.com]

Ketika korban meminta pembayaran utang, RRP tidak memberikannya. Ketika APSD bermaksud pergi, RRP tiba-tiba mencekik leher dan membekap mulutnya, menyebabkan korban terjatuh dalam posisi tengkurap.

"Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," jelas Ade Ary.

Melihat korban tak berdaya, AP dan IF langsung memborgolnya. Dalam kondisi terborgol, korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh RRP, IF, dan AP di samping teras rumah.

Pembunuhan Sadis dan Penemuan Jasad

Ilustrasi pembunuhan (freepik)
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

Setelah diperkosa, RRP mencekik korban. Kemudian ketiga pelaku membawa korban ke sebuah lahan kosong yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah RRP. Di sana, pelaku IF menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau dan obeng di bagian leher dan pipi serta memukul dada korban dengan batu.

Usai melancarkan aksinya, para pelaku menutupi jasad korban dengan tanaman untuk menyembunyikannya dari pandangan warga. Mereka kemudian kabur membawa ponsel dan sepeda motor korban.

Jasad APSD ditemukan pada Rabu sore, 16 Juli 2025, setelah warga sekitar mencium bau busuk. Kondisi jasad korban sudah membusuk, wajahnya rusak, dan tangannya masih terborgol.

"Iya sudah busuk mukanya sudah tidak dikenali lagi," ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:46 WIB

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:20 WIB

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:19 WIB

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:14 WIB

Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!

Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:57 WIB

Berkerudung Ungu, Begini Ciri-ciri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang

Berkerudung Ungu, Begini Ciri-ciri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB