Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2025 | 17:43 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Dia menambahkan bahwa saat ditemukan, korban mengenakan jas hujan warna merah muda, kedua tangannya terborgol dan jasadnya ditutupi oleh semak-semak.

Penangkapan Pelaku dan Ancaman Hukuman

Ilustrasi tangan orang diborgol [Pexels/Kindel Media]
Ilustrasi tangan orang diborgol [Pexels/Kindel Media]

Berdasarkan temuan jasad korban, polisi melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi. Ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Juli 2025.

Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda yakni Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita polisi antara lain satu bilah pisau, satu batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hasil visum, motor Vespa korban, dan tiga ponsel pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:46 WIB

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:20 WIB

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:19 WIB

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:14 WIB

Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!

Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:57 WIB

Berkerudung Ungu, Begini Ciri-ciri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang

Berkerudung Ungu, Begini Ciri-ciri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB