Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?

Andi Ahmad S

Senin, 21 Juli 2025 | 05:05 WIB
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?
Tragedi Maut di Pesta Rakyat Anak Gubernur Dedi Mulyadi [X]

Suara.com - Perhelatan pesta rakyat yang seharusnya menjadi momen suka cita dalam rangkaian pernikahan anak pejabat di Garut, Jawa Barat, justru berubah menjadi tragedi kelam.

Insiden yang menelan tiga korban jiwa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka kini memasuki babak baru, dengan sorotan tajam mengarah pada potensi pertanggungjawaban pidana bagi para penyelenggara.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dengan tegas menyatakan bahwa insiden maut ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, ada unsur kelalaian fatal yang membuka pintu bagi penerapan sanksi hukum yang serius.

"Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud," kata Azmi dilansir dari ANTARA, Senin (21/7/2025).

Ancaman Penjara di Balik Kealpaan Fatal

Pasal yang disebut oleh Azmi bukanlah pasal main-main. Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara spesifik menargetkan kelalaian atau kealpaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Bunyi pasal tersebut sangat jelas "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Azmi menjelaskan bahwa dalam kacamata hukum pidana, peristiwa ini masuk dalam kategori culpa atau kealpaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian didesak untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.

"Pihak kepolisian harus meminta keterangan dan memeriksa dalam penyelidikannya dimulai dari Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personil Dishub, dan anggota Kepolisian, yang menjadi bagian panitia termasuk surat izin penyelenggaraan," tegasnya.

baca juga

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menurut analisis Azmi, bukti awal sudah cukup untuk menduga adanya kelalaian yang nyata dari pihak penyelenggara. Ia menyoroti kegagalan panitia dalam mengantisipasi dan mengendalikan situasi di lapangan.

"Jadi jelas, patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi dan panitia pelaksana memiliki kesalahan tidak berpikir panjang atau pun adanya kecerobohan," paparnya.

Kegagalan ini berakibat fatal. Panitia dianggap abai terhadap keselamatan ribuan warga yang hadir.

"Dimana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya 3 orang meninggal," lanjut Azmi.

Terpenuhinya unsur kelalaian ini, menurutnya, terlihat dari hubungan kausalitas atau sebab-akibat yang jelas antara kurangnya antisipasi dan kehati-hatian panitia dengan dampak mengerikan yang timbul.

Pesta Pernikahan yang Jadi Sorotan Publik

Insiden tragis ini terjadi dalam rangkaian acara "pestapora" yang digelar untuk memeriahkan pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, yang dilaporkan merupakan putra dari tokoh politik Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kericuhan di tengah keramaian tersebut menyebabkan 26 orang dilarikan ke rumah sakit. Nahas, tiga di antaranya tidak dapat diselamatkan. Mereka adalah:

  • Vania Aprilia, seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
  • Dewi Jubaeda, seorang wanita lansia berusia 61 tahun.
  • Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota Polres Garut berusia 39 tahun.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa sebuah perayaan besar yang melibatkan massa, apalagi yang diselenggarakan oleh atau untuk pejabat publik, menuntut standar keamanan dan manajemen risiko yang sangat tinggi. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi yang tidak terbayangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun

'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:32 WIB

Profil Ayah dan Keluarga Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi (KDM)

Profil Ayah dan Keluarga Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi (KDM)

Lifestyle | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:36 WIB

KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak

KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 18:24 WIB

Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan

Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:46 WIB

Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!

Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

×