Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 21 Juli 2025 | 15:38 WIB
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Ratusan warga rumah susun atau rusun berunjuk rasa terkait masalah tarif air bersih PAM Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Kawasan Balai Kota DKI Jakarta dipadati ribuan warga rumah susun (rusun) dari berbagai penjuru ibu kota pada Senin (21/7/2025). Mereka menyuarakan satu tuntutan: batalkan kebijakan tarif air bersih PAM Jaya yang dinilai tidak adil dan mencekik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Aksi yang dimotori oleh Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) ini membentangkan puluhan spanduk protes. Pesan utamanya menyoroti kebijakan yang mengklasifikasikan hunian vertikal mereka setara dengan bangunan komersial.

"Penghuni Rusun Diperlakukan Tidak Adil, Tarif dan Golongannya Disamakan Gedung Komersial," bunyi salah satu spanduk.

Akar Masalah: Kebijakan Cacat Hukum

Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, dalam orasinya menyebut akar persoalan adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730/2024. Aturan inilah yang memaksa warga rusun masuk dalam kategori pelanggan komersial (Kelompok K III), sejajar dengan mal, pabrik, dan apartemen mewah.

"Kami dipaksa membayar tarif air bersih lebih mahal (Rp21.550/m³) dibandingkan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rusun Mewah sekalipun (Rp17.500/m³)," tegas Adjit.

Ironisnya, menurut Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, kebijakan ini juga salah sasaran. Rusunami bersubsidi yang seharusnya mendapat tarif ringan justru dikenakan tarif kelas menengah.

"Rusunami kami diklasifikasikan sebagai Rumah Susun Menengah dengan tarif Rp12.500, bukan Rumah Susun Sederhana yang tarifnya hanya Rp7.500. Ini penempatan yang keliru," jelas Musdalifah.

Diabaikan Pemerintah, Gugatan ke MA Menanti

Kekecewaan warga memuncak karena merasa suara mereka diabaikan oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.

"Kami tak paham mengapa Pak Gubernur seakan tutup mata. Puluhan laporan sudah kami kirim ke Balai Kota, surat audiensi pun tak ditanggapi," lanjut Adjit.

Secara hukum, warga menilai kebijakan ini bertentangan dengan regulasi yang ada. Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Residences, Yohannes, menjelaskan bahwa hunian seharusnya masuk dalam Kelompok II yang diperuntukkan bagi rumah tangga. Sebaliknya, mereka kini dimasukkan ke Kelompok K III yang menyasar kegiatan ekonomi.

"Kami satu kelompok dengan perusahaan perdagangan, mal, perkantoran, pabrik, bahkan pelabuhan laut dan udara," kritik Yohannes.

P3RSI pun mengeluarkan ultimatum. Jika aksi ini kembali tidak mendapat tanggapan, mereka siap menempuh jalur hukum.

"Kalau Pak Gubernur pun tak mau ketemu dengan warganya, maka kami bersama-sama warga rusun se-DKI Jakarta akan mengajukan Uji Materiil ke Mahkamah Agung," ancam Adjit.

Warga juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini adalah bagian dari skenario bisnis menjelang rencana IPO PAM Jaya, yang dinilai mulai meninggalkan fungsi sosialnya.

"Sebagai BUMD, PAM Jaya jangan tinggalkan fungsi sosialnya. Air bersih adalah hak dasar, bukan komoditas dagangan bagi warga MBR," pungkas mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 21:00 WIB

Pramono Pede Tahun Depan Cakupan Air Bersih PAM Jaya Capai 85 Persen, 2027 Melantai di Bursa Saham

Pramono Pede Tahun Depan Cakupan Air Bersih PAM Jaya Capai 85 Persen, 2027 Melantai di Bursa Saham

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:40 WIB

Ngadu ke Pramono Layanan Air PAM Mati Dua Bulan, Warga Pulau Kelapa Terpaksa Mandi Pakai Air Kotor

Ngadu ke Pramono Layanan Air PAM Mati Dua Bulan, Warga Pulau Kelapa Terpaksa Mandi Pakai Air Kotor

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB