Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 15:51 WIB
Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?
Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hambalang Bogor [Pemkab Bogor]

Koperasi ini akan bersinergi atau bahkan mengelola langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aset-aset produktif lainnya, seperti pasar desa, destinasi wisata lokal, atau fasilitas pengolahan pascapanen.

Skema Pendanaan, Kolaborasi Modal Warga dan Negara

Inilah bagian paling krusial yang membedakan Koperasi Desa Merah Putih. Pendanaannya tidak hanya bergantung pada iuran anggota, tetapi didukung secara masif oleh berbagai sumber untuk memastikan kekuatannya.

Struktur pendanaannya dirancang sebagai berikut:

Modal Internal (Anggota) adalah Fondasi utama tetap berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari seluruh anggota koperasi. Ini menumbuhkan rasa kepemilikan (sense of ownership) dari masyarakat.

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dihadiri Presiden Prabowo Subianto di, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Suara.com/Novian)
Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dihadiri Presiden Prabowo Subianto di, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Suara.com/Novian)

Penyertaan Modal dari Dana Desa Ini adalah terobosan utamanya. Pemerintah secara resmi mengizinkan pemerintah desa untuk menggunakan sebagian alokasi Dana Desa sebagai penyertaan modal awal kepada Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini memberikan suntikan modal signifikan di awal pendirian untuk langsung bergerak.

Dukungan APBN/APBD yakni Koperasi dapat menerima dana hibah atau penyertaan modal dari Pemerintah Pusat (melalui APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) yang dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan ekonomi.

Akses ke Lembaga Keuangan dan Dana Bergulir adalah Koperasi akan dibina agar menjadi lembaga yang profesional dan bankable. Ini membuka pintu bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan komersial maupun akses ke dana murah dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM.

Kerja Sama Swasta/BUMN yakni Pintu juga terbuka bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) mereka dalam bentuk penyertaan modal atau kemitraan program dengan koperasi.

Dengan tugas yang multifungsi dan skema pendanaan yang kokoh, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya hidup, tetapi berlari kencang untuk menjadi solusi nyata bagi ketimpangan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Bisnis | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:13 WIB

Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk BBRI

Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk BBRI

Bisnis | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:33 WIB

Lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Disahkan, Target Presiden Prabowo Berhasil Dilampaui

Lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Disahkan, Target Presiden Prabowo Berhasil Dilampaui

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:14 WIB

Ekonomi Desa Terdongkrak Serayu Network UBP Mrica

Ekonomi Desa Terdongkrak Serayu Network UBP Mrica

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:37 WIB

OJK: Kopdes Merah Putih Dibiayai Dana Desa Masih dalam Tahap Uji Coba

OJK: Kopdes Merah Putih Dibiayai Dana Desa Masih dalam Tahap Uji Coba

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB