Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 15:51 WIB
Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?
Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hambalang Bogor [Pemkab Bogor]

Koperasi ini akan bersinergi atau bahkan mengelola langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aset-aset produktif lainnya, seperti pasar desa, destinasi wisata lokal, atau fasilitas pengolahan pascapanen.

Skema Pendanaan, Kolaborasi Modal Warga dan Negara

Inilah bagian paling krusial yang membedakan Koperasi Desa Merah Putih. Pendanaannya tidak hanya bergantung pada iuran anggota, tetapi didukung secara masif oleh berbagai sumber untuk memastikan kekuatannya.

Struktur pendanaannya dirancang sebagai berikut:

Modal Internal (Anggota) adalah Fondasi utama tetap berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari seluruh anggota koperasi. Ini menumbuhkan rasa kepemilikan (sense of ownership) dari masyarakat.

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dihadiri Presiden Prabowo Subianto di, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Suara.com/Novian)
Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dihadiri Presiden Prabowo Subianto di, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (Suara.com/Novian)

Penyertaan Modal dari Dana Desa Ini adalah terobosan utamanya. Pemerintah secara resmi mengizinkan pemerintah desa untuk menggunakan sebagian alokasi Dana Desa sebagai penyertaan modal awal kepada Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini memberikan suntikan modal signifikan di awal pendirian untuk langsung bergerak.

Dukungan APBN/APBD yakni Koperasi dapat menerima dana hibah atau penyertaan modal dari Pemerintah Pusat (melalui APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) yang dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan ekonomi.

Akses ke Lembaga Keuangan dan Dana Bergulir adalah Koperasi akan dibina agar menjadi lembaga yang profesional dan bankable. Ini membuka pintu bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan komersial maupun akses ke dana murah dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM.

Kerja Sama Swasta/BUMN yakni Pintu juga terbuka bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) mereka dalam bentuk penyertaan modal atau kemitraan program dengan koperasi.

Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Dengan tugas yang multifungsi dan skema pendanaan yang kokoh, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya hidup, tetapi berlari kencang untuk menjadi solusi nyata bagi ketimpangan ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI