Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Juli 2025 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!
Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengultimatum pabrik penggilingan padi yang nakal. [Ist]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ancaman serius untuk menyita alat penggilingan padi milik pengusaha yang terbukti 'nakal' dan merugikan stabilitas harga pangan nasional.

Ancaman ini disampaikan setelah ia menerima laporan mengenai praktik culas yang dilakukan oleh sejumlah pemain besar di industri beras.

Dalam pidatonya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo menyoroti arogansi para pengusaha besar yang dianggapnya meremehkan negara.

"Jadi saudara-saudara waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu lu mentang-mentang besar lu kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?" seru Prabowo.

Membangun Argumen Hukum dari UUD 1945 hingga Mahkamah Agung

Untuk menunjukkan keseriusannya, Prabowo memaparkan langkah-langkah yang ia tempuh untuk memastikan tindakannya memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menegaskan bahwa intervensi negara didasarkan pada amanat konstitusi tertinggi.

"Aku buka undang-undang dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Prabowo, mengutip pasal yang menjadi senjatanya.

Tak berhenti di situ, Prabowo mengaku telah membawa persoalan ini hingga ke level yudikatif tertinggi.

baca juga

Ia secara khusus berkonsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung untuk menegaskan superioritas konstitusi.

"Saya tanya pendapat Mahkamah Agung, Hakim Agung dengan semua ketua mahkamahnya dengan semua hakimnya saya tanya, Undang-Undang Dasar 1945 apakah ini sumber hukum tertinggi di Indonesia?" jelas Prabowo.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, dijawab dengan penegasan bahwa UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi yang isi pasalnya sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut.

"Dikatakan mereka jelas," katanya.

Setelah mengantongi pemahaman konstitusional, Prabowo melanjutkan validasinya dengan para penasihat hukum untuk mendefinisikan status beras dan penggilingannya dalam kerangka Pasal 33.

"Jadi saya tanya kepada semua penasihat saya. Saya tanya, apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak? Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak?" papar Prabowo.

Jawabannya, menurut Prabowo, sangat tegas.

"Oh iya, beras kalau nggak makan gimana jadi menguasai hajat hidup orang banyak," ujarnya menirukan jawaban yang ia terima.

Sita Aset dan Serahkan ke Koperasi

Berbekal rangkaian justifikasi tersebut, Prabowo menyampaikan ultimatum puncaknya.

Penggilingan padi yang tidak patuh pada aturan main pemerintah akan diambil alih negara.

"Berarti penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara ya saya gunakan sumber hukum ini saya katakan," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan Bung Karno merupakan bapaknya juga saat pidato di peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (BPMI Sekretariat Presiden).
Presiden Prabowo Subianto mengatakan Bung Karno merupakan bapaknya juga saat pidato di peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). (BPMI Sekretariat Presiden).

Prabowo bahkan merinci mekanisme pengambilalihan tersebut.

Aset sitaan tidak akan dikelola pemerintah, melainkan diserahkan langsung kepada kekuatan ekonomi rakyat.

"Saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan. Dan saya tidak salah, saya benar karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa," ujarnya.

Ia menutup pidatonya dengan mengungkap skala keuntungan fantastis yang diduga diraup pengusaha beras, sekaligus mengklaim bahwa ancamannya telah menunjukkan hasil awal.

"Saya dapat laporan satu penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan, Rp1-2 triliun per bulan. Sudah kita tertibkan begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli Rp6.500, oke berhasil," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:18 WIB

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×