Diadang Aparat atau Kurang Peminat? Misteri Sepinya Demo Akbar Ojol di Monas

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 21 Juli 2025 | 18:50 WIB
Diadang Aparat atau Kurang Peminat? Misteri Sepinya Demo Akbar Ojol di Monas
Sejumlah massa aksi ojol di Kawasan Monas Jakarta berada di sekitar mobil komando saat demonstrasi yang digelar Senin (21/7/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dijanjikan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025), terlihat tidak sesuai ekspektasi.

Dari klaim 50 ribu massa yang akan hadir, pantauan di lokasi menunjukkan jumlah peserta jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan tidak mencapai seribu orang.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan penjelasan terkait jumlah massa yang tak sesuai target.

Menurutnya, banyak peserta aksi yang terpecah saat melakukan konvoi menuju titik kumpul utama.

"Tadi konvoi dari kawan-kawan kami ini banyak terpecah karena ada banyaknya hadangan dari pihak aparat kami. Sehingga mereka akhirnya terpecah menjauh dari rombongan,” jelasnya saat ditemui di Monas, Senin (21/7/2025).

Igun menambahkan, sebagian massa lainnya masih tertahan karena menggelar aksi serupa di Jalan Gatot Subroto sebelum bergabung ke Monas.

“Informasinya mereka juga akan ke sini,” katanya.

Lima Tuntutan Utama

Aksi yang dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' ini menyuarakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilai tidak responsif.

Sebelumnya, Igun menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi.

"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Dalam aksi ini, para pengemudi membawa lima tuntutan utama, yaitu:

  1. Menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
  2. Menetapkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.
  3. Membuat regulasi tarif untuk antaran barang dan makanan.
  4. Melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
  5. Menghapus sistem prioritas seperti aceng, slot, double order, hemat, dan member, serta mengembalikan semua pengemudi ke status reguler.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Menanggapi aksi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa rekayasa tersebut bersifat situasional.

"Rekayasa situasional, mudah-mudahan bisa normal. Namun, sekira jumlahnya banyak maka akan kami rekayasa akses Jalan Merdeka Selatan," jelas Komarudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tuntutan Ojek Online dalam Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini

Daftar Tuntutan Ojek Online dalam Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:34 WIB

Aksi Ojol 217 Memanas: Massa Bakar Flare Teriakan Tuntutan UU Transportasi Online

Aksi Ojol 217 Memanas: Massa Bakar Flare Teriakan Tuntutan UU Transportasi Online

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:41 WIB

Perang Tarif Online Memanas, ORASKI: Pemerintah Jangan Ikut Campur Bisnis Aplikator!

Perang Tarif Online Memanas, ORASKI: Pemerintah Jangan Ikut Campur Bisnis Aplikator!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB