Perang Tarif Online Memanas, ORASKI: Pemerintah Jangan Ikut Campur Bisnis Aplikator!

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 12:54 WIB
Perang Tarif Online Memanas, ORASKI: Pemerintah Jangan Ikut Campur Bisnis Aplikator!
Ilustrasi Ojol. [Ist]

Suara.com - Rencana pemerintah dan Komisi V DPR RI untuk meregulasi tarif angkutan online mendapat respons keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI).

Meskipun mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi, ORASKI dengan tegas menolak usulan pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen karena dinilai akan menjadi langkah kontraproduktif.

Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa intervensi pemerintah pada skema bisnis antara aplikator dan mitra justru akan berdampak buruk bagi ekosistem yang selama ini berjalan mandiri tanpa subsidi negara.

“Kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis ke bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, menekan potongan aplikasi tidak akan serta-merta menaikkan pendapatan pengemudi. Sebaliknya, langkah tersebut hanya akan memaksa aplikator menurunkan tarif kepada penumpang, yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak.

Bukan Potongan, tapi Subsidi yang Dibutuhkan

Sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, ORASKI menawarkan sejumlah skema yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.

Organisasi ini mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan dukungan konkret, di antaranya:

  • Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.
  • Potongan pajak untuk pembelian suku cadang kendaraan.
  • Subsidi untuk program edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pengemudi.
  • Perlindungan usaha yang setara dengan yang diterima oleh taksi konvensional.

Fahmi menegaskan bahwa jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan intervensi pada tarif dan potongan, risiko keruntuhan ekosistem transportasi online sangat besar.

Fokus pada Kualitas dan Keselamatan

ORASKI mengklaim telah berjuang untuk kesejahteraan pengemudi melalui pendekatan langsung kepada aplikator, salah satunya dengan mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati oleh ribuan pengemudi.

Oleh karena itu, Fahmi menyarankan agar setiap regulasi baru yang dibuat pemerintah lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keselamatan pengguna.

“Regulasi sebaiknya fokus pada kualitas layanan dan keselamatan, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” tegasnya.

Fahmi menutup dengan menyatakan bahwa keberlangsungan sektor ini hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat dan regulasi yang proporsional, bukan melalui dinamika politik sesaat.

“Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka

Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:01 WIB

Kerahkan 1.632 Personel Gabungan, Kapolres Jakpus Sampai Mohon ke Massa Aksi 217 Ojol di Monas

Kerahkan 1.632 Personel Gabungan, Kapolres Jakpus Sampai Mohon ke Massa Aksi 217 Ojol di Monas

News | Senin, 21 Juli 2025 | 10:30 WIB

Ribuan Ojol Tolak Aksi Turunkan Komisi, Anggap Potongan 20 Persen Justru Menjaga 'Nasi di Dapur'

Ribuan Ojol Tolak Aksi Turunkan Komisi, Anggap Potongan 20 Persen Justru Menjaga 'Nasi di Dapur'

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB