Suara.com - TNI Angkatan Laut ogah terlalu ikut campur soal mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia usai bergabung menjadi prajurit Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul menyatakan jika urusan kewarganegaraan Satria Kumbara merupakan ranah Kementerian Luar Negeri.
“Ini akan lebih tepat di tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Tunggul, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Yang jelas, sambung dia, saat ini Satria sudah tidak ada kaitannya dengan pihak TNI AL.
Meski demikian, lanjut Tunggul, pihak TNI AL tetap akan memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
“Di mana menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai," jelasnya.
Sebelumnya dalam video yang viral di TikTok, Satria Kumbara meminta maaf pada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono atas keputusannya desersi serta bertempur sebagai tentara bayaran di Rusia. Ia memohon agar kewarganegaraan Indonesia-nya dikembalikan.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut angkat bicara soal soal adanya eks prajurit Marinir yang saat ini tergabung dengan operasi Militer Russia.
Adapun, hal ini viral usai diunggah di akun sosial media TikTok, @zstorm689. Dalam akun tersebut terlihat adanya unggahan seorang pria.
Dalam foto pertama, terlihat pria tersebut mengenakan seragam militer Rusia. Sementara di slide kedua terlihat pria tersebut mengenakan seragam TNI AL, lengkap menggunakan baret ungu khas Marinir.
“Iya dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, Kepala Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady membenarkan jika pria tersebut merupakan mantan anggota Marinir.
“Personel tersebut pecatan, atau BTDH (berhentikan tidak dengan hormat) dari Marinir,” kata Wira, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Wira menuturkan, eks personel tersebut bernama lengkap Serda Satria Arta Kumbara, dengan NRP 111026, mantan anggota Itkormar.
Made mengatakan, Satria dipecat dari dinas keprajuritan akibat desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022 sampai saat ini.
“Desersi 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang,” ujarnya.
Wira mengatakan, hukuman terhadap Satria sudah berkekuatan hukum tetap, lantaran telah melalui putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta.
“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan, pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat. Bdsk Putusan Perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 170423,” tandasnya.