Penangkapan kelima pelaku oleh Polrestabes Surabaya diapresiasi netizen.
Namun, ini hanyalah solusi di hilir.
Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana cara memutus mata rantai bisnis "bekingan" ilegal ini dari akarnya?
Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ormas serta edukasi hukum yang masif kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan "jasa" preman berkedok organisasi.