Kejagung Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex, Ini Perannya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:40 WIB
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex, Ini Perannya
Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Foto dok. Puspenkumkejagung)

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan kedelapan orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung, mengatakan kedelapan orang tersangka yang baru saja ditetapkan oleh pihaknya yakni AMS selaku Direktur Keuangan Sritex periode 2006-2023.

Kemudian BSW, selaku direktur Kredit UMKN merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta 209-2022.

Tersangka lain yakni PS, selaku Direktur Teknologi dan operasional Bank DKI.

Lalu, YR selaku Dirut PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten periode 2019- Maret 2025. BN selaku senior eksekutif Vice Presiten BJB periode 2019-2023.

Selanjutnya SP selaku Dirut PT Bank Pembangunan Jawa Tengah, periode 2014-2023.

PJ selaku Direktur Bisnis Pembangunan Jawa Tengah 2017-2020. Kemudian, SD selaku kepala divisi bisnis korporasi dan komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2018-2020.

“Peran AMS sebagai penanggung jawab keuangan perusahaan termasuk dalam memproses kredit di pihak perbankan,” kata Nurcahyo, saat di Kejagung, Senin(21/7/2025) malam.

Ia juga memiliki peran sebagai pihak yang menandatangani permohonan kerdit pada bank DKI Jakarta, memproses Pembangunan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif.

“Menggunakan uang pencairan kerdit tidak sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan uang ini untuk modal kerja ternyata untuk melunasi MTN,” ucaonya.

Sementara, tersangka BFW merupakan seorang pejabat yang memegang kewenangan memutus kredit bertanggungjawab atas Keputusan kredit yaitu terkait MOU Analisa kredit dalam proses kredit ini.

“Selaku direksi komite A2 yang mempunya kewenangan meutus kredit limit 75 m sampe 150 m. tidak mempertimbangkan adanya kewajibkan MTN PT Srtiex kepad BRI yang akan jatuh tempo,” ucapnya.

Saat itu, BFW dianggap tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai dengan nomor umum perbankan dan ketentuan bank.

Kemudian, Tersangka PS selaku pejabat pemegang kewenangan memutus kredit bertanggungjawab atas keptusuan kredit yang diambil terhadap suatu MAK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex

Foto | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:37 WIB

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia

Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:06 WIB

Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini

Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:24 WIB

Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik

Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:37 WIB

Terkini

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB