Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:07 WIB
Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup [Diskominfo Bogor]

Suara.com - Pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kinerja perkoperasian Tanah Air harusnya dijadikan refleksi.

Setidaknya kurang dalam setahun, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara kelembagaan di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).

Berdasarkan kajian yang dilakukan Center of Economic and Law Studies atau Celios terungkap situasi perkoperasian di Indonesia.

Peneliti ekonomi Celios , Rani Septyarini, mengakui kinerja koperasi selama delapan tahun terakhir dari sisi aset dan volume usaha memang meningkat. Namun masih banyak koperasi yang tergolong industri ultra mikro dan mikro.

"Sebesar 59,42 persen koperasi kita memiliki omzet di bawah Rp300 juta per tahun," kata Rani lewat keterangannya kepada Suara.com, Senin (21/7/2025).

Angka tersebut setidaknya menunjukkan bahwa keberadaan koperasi saat ini belum memiliki kapasitas yang besar. Untuk Rani menegaskan ekspansi koperasi harus bertumpu pada kualitas portofolio serta likuiditas yang sehat.

"Jika skema Koperasi Merah Putih dipaksakan tanpa adanya penilaian risiko yang matang, maka lonjakan kredit bisa berubah menjadi tekanan cadangan kerugian, yang kemudian akan menggerus ekuitas," jelasnya.

Celios juga menemukan penurunan laba dan aset pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) koperasi konvensional di tahun 2024.

Pada 2022, aset koperasi konvensional tercatat sebesar Rp 124,96 miliar, dan pada 2023 mencapai Rp142,12 miliar. Namun, pada tahun 2024, terjadi penurunan aset menjadi Rp137,09 miliar.

Baca Juga: Alarm 'Indonesia Gelap' Syahganda Nainggolan: Tiga Biang Kerok Ini Bikin Rakyat Menderita

Rani menyebut seharusnya penurunan aset koperasi konvensional itu, dijadikan lampu kuning atau peringatan, alih-alih secara terburu-buru membentuk 80 ribu lebih koperasi dalam waktu kurang dari setahun.

Pemerintah, menurutnya, perlu mengkaji kinerja koperasi selama ini: apakah program Koperasi Merah Putih dengan menggunakan dana yang masif merupakan solusi atau justru beban?

"Jangan sampai dorongan ekspansi koperasi yang berbasis sentimen nasionalisme justru melemahkan ketahanan lembaga keuangan” ujarnya.

Sebagai catatan, sumber pendanaan Koperasi Merah Putih berasal dari pinjaman bank himpunan milik negara atau Himbara. Setiap koperasi desa akan mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 3 miliar dari Himbara. Jaminannya adalah dana desa.

"Potensi koperasi cukup besar, tetapi mimpi besar Koperasi Merah Putih justru akan menambah beban berat pada keuangan negara, diiringi dengan risiko yang akan dihadapi terlebih bagi pemerintah desa yang dimandatkan serta Bank Himbara yang dilibatkan”, katanya mengingatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI