Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 11:20 WIB
Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Satria Kumbara Nangis Minta Pulang, Dulu Sesumbar Bangga Jadi Tentara Bayaran Rusia [Tangkapan layar X]

Suara.com - Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan, namun dengan narasi yang 180 derajat berbeda.

Dalam sebuah video yang beredar, Satria Kumbara terlihat menangis dan memohon untuk bisa kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah sempat memamerkan seragam militer Rusia di medan perang Ukraina, permohonan pulangnya kini menuai beragam reaksi, dari iba hingga cibiran.

Video tangisan dan permohonan ke Prabowo

Kenyataan pahit ternyata tak seindah bayangan. Menjadi tentara untuk negara lain secara otomatis membuat status kewarganegaraannya gugur.

Menyadari hal ini, Satria mengunggah video permohonan yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Dalam video yang emosional itu, Satria menangis dan mengungkapkan penyesalan mendalam.

"Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dalam video tersebut.

Ia menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati Indonesia dan hanya ingin mencari nafkah untuk keluarganya.

Baca Juga: DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara

Ia merasa apa yang didapatkannya di Rusia tidak sebanding dengan kehilangan status WNI yang dianggapnya segalanya.

"Saya ingin pulang, saya ingin menjadi warga negara Indonesia lagi," ucapnya penuh harap.

Sebelum namanya dikenal sebagai tentara bayaran, Satria Arta Kumbara adalah seorang prajurit TNI AL dengan pangkat terakhir Prajurit Dua (Prada).

Satria tercatat bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, pada 13 Juni 2022, ia dinyatakan mangkir dari tugas.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemudian menggelar sidang secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dan pada 6 April 2023, Satria divonis bersalah atas tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".

Ia dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI