Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Faqih)
  • Menkum RI, Andi Agtas, menegaskan WNI bergabung tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraan.
  • Ketentuan kehilangan kewarganegaraan ini berlaku bagi semua warga, termasuk anggota Brimob seperti Bripda Rio.
  • WNI kehilangan status harus melalui naturalisasi dari awal jika ingin mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.

Andi Agtas menekankan ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik bagi aparat negara maupun warga sipil.

Ia menyebutkan bahwa status keanggotaan dalam institusi negara tidak mengubah konsekuensi hukum ketika seseorang bergabung dengan militer asing secara ilegal.

"Kalau itu ada orang, siapapun, mau anggota Brimob, mau warga negara biasa, kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraannya otomatis hilang. Udah, clear ya," tegas Andi Agtas saat ditemui wartawan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026).

Hal ini disampaikan sekaligus merespons munculnya kembali warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia.

Terbaru, seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, teridentifikasi menjadi tentara bayaran di Rusia.

Sebelum Rio, ada nama Satria Kumbara yang juga pernah berdinas di Marinir TNI Angkatan Laut dan bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Kini, kedua WNI tersebut telah dipecat dari satuan mereka di tanah air.

Terkait adanya permintaan bantuan dari pihak yang bersangkutan, Andi mengatakan pemerintah tidak bisa mengabaikan ketentuan undang-undang. Menurutnya, konsekuensi hukum sudah jelas dan tidak bisa ditawar.

"Ya tapi mau diapain? Undang-undangnya begitu," ujarnya.

Terkait dengan Satria Kumbara, Andi berujar belum ada komunikasi lanjutan dari yang bersangkutan kepada Kementerian Hukum.

"Enggak ada. Sampai hari ini enggak ada [komunikasi dengan Satria Kumbara]," imbuhnya.

Kendati demikian, Andi menyampaikan tetap ada jalur hukum bagi mereka yang ingin kembali menjadi WNI. Namun, prosesnya harus dimulai dari awal melalui mekanisme naturalisasi sebagaimana warga negara asing pada umumnya.

"Ya dia harus tetap ada jalannya tapi harus lewat proses, dia harus bermohon lagi. Namanya naturalisasi biasa. Jadi kayak orang asing mau jadi Warga Negara Indonesia, ya dia harus begitu. Mengajukan dari awal," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang telah kehilangan kewarganegaraan tidak bisa masuk ke Indonesia dengan mekanisme kunjungan biasa. Paspor yang bersangkutan akan dicabut sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk bepergian sebagai WNI.

"Ya gimana kalau sudah warga negaranya hilang, paspornya nanti oleh Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dicabut, mau berkunjung bagaimana lagi?" tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah tidak melakukan pelacakan aktif terhadap WNI lain yang diduga bergabung dengan tentara asing.

Ia menambahkan, pemerintah biasanya baru mengetahui kasus serupa setelah yang bersangkutan mengunggah aktivitasnya sendiri ke media sosial.

"Kedua, rata-rata mereka berangkat, itu sembunyi-sembunyi, tidak melapor di kedutaan. Jadi kadang kala alasannya kan orang tidak dilarang untuk berangkat pergi wisata, ya kan? Sampai di sana mereka sudah ada kontak sendiri, tidak melapor di kedutaan. Jadi sulit untuk terlacak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia

6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 07:03 WIB

Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?

Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:16 WIB

4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 22:15 WIB

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Blak-blakan Menkum Supratman: KUHP-KUHAP Produk Politik, Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:40 WIB

Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini

Menkum Soal Stiker WA Pejabat: 'Jempol Oke', Tapi Awas Batasan Ini

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:53 WIB

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Liks | Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama

Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama

News | Senin, 05 Januari 2026 | 13:06 WIB

Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman

Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah

Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:04 WIB

Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana

Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB