Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 11:27 WIB
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Lagu yang membuat bos Mie Gacoan Bali jadi tersangka pelanggaran hak cipta. [suarajogja]

Polda Bali menegaskan bahwa dalam penyelidikan mereka, penanggung jawab utama atas dugaan pelanggaran ini mengarah langsung ke pucuk pimpinan perusahaan pemegang lisensi. Untuk saat ini, hanya satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu sang direktur.

"Hingga saat ini, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tanggung jawab penuh dalam kasus ini berada pada direktur," tegas Ariasandy.

Ini menjadi sinyal kuat bahwa kelalaian dalam pemenuhan hak cipta bukanlah masalah operasional sepele, melainkan tanggung jawab strategis yang melekat pada pimpinan tertinggi perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Mitra Bali Sukses (IGASI) belum memberikan pernyataan resmi apapun terkait penetapan status tersangka direkturnya.

Polemik ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia bahwa di balik setiap lagu yang mengiringi bisnis mereka, ada hak para kreator yang wajib dihormati dan dipenuhi.

Lagu Jadi Bukti Pelanggaran Hak Cipta

Lalu lagu apa yang diputar Mie Gacoan yang diduga melanggar hak cipta? Ditilik dari website resmi SELMI, lembaga ini memiliki anggota lebih dari 170 Label dan 6 juta lebih repertoire Audio dan Video.

SELMI juga memiliki lebih dari 120 ribu Performer lokal dan internasional (berdasarkan perjanjian bilateral) yang berada di bawah naungannya.

Salah satu lagu yang menjadi bukti pelanggaran hak cipta oleh Mie Gacoan Bali adalah lagu milik DJ dan produser musik Amerika, Marshmello, yang berjudul "Alone". Marshmello merupakan salah satu performer yang berada di naungan SELMI.

Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu

Ditilik dari akun Instagram SELMI, pihak ada satu postingan yang memperlihatkan seseorang mendatangi gerai Mie Gacoan di Kuta, Bali tertanggal 21 Agustus 2024. Saat itu, gerai Mie Gacoan kedapatan memutar lagu Alone milik Marshmello.

"Saya mau memastikan saja katanya di sini itu pakai lagu non copyright. Sekarang kita masuk. Kita buktikan ya. Oke dia pake lagunya Alone. Yang pasti sih Alone setahu saya bukan copyright. Kalau katanya ga pake lagu dan musik artinya ini jelas. Ini sengaja saya lakukan ini sengaja live dan tidak mengada-ada," ujar pria yang merekam video.

Lima hari setelah postingan itu, pihak SELMI yang diwakili Vanny Irawan, mengadukan Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI